Layanan

Berdonasi di Rumah Zakat
Lebih Mudah Pakai Virtual Account

Kini beramal semudah niat baikmu! Berdonasi di Rumah Zakat bisa lebih praktis melalui Virtual Account Bank Sinarmas. Yuk mulai langkah kebaikanmu sekarang!

Langkah berdonasi melalui Virtual Account:

  1. Dapatkan nomor Virtual Account dengan cara berikut:
    1. Buka web Rumah Zakat di “https://www.rumahzakat.org/donasi”
    2. Pilih program kebaikan yang ingin anda berikan donasi sesuai dengan
    3. Pilihan rekomendasi program yang tersedia
    4. Isi data diri anda
    5. Pilih metode pembayaran Virtual Account
    6. Pilih Virtual Account Bank Sinarmas (Min Rp.25.000)
    7. Klik “Bayar Sekarang”
    8. Salin nomor Virtual Account yang tertera
  2. Setelah mendapatkan Virtual Account, selesaikan transaksi dengan cara berikut:
    • Melalui SimobiPlus
      1. Buka SimobiPlus lalu pilih menu Transfer
      2. Masukkan nomor Virtual Account
      3. Cek detail transaksi lalu pilih ‘Confirm’
      4. Masukkan PIN dan transaksi selesai
    • Melalui ATM
      1. Masukkan kartu debit ke mesin ATM lalu masukkan PIN
      2. Pilih menu Transfer
      3. Masukkan nomor Virtual Account
      4. Cek detail transaksi lalu pilih ‘YA’
      5. Masukkan PIN dan transaksi selesai
    • Melalui Internet Banking
      1. Login di Internet Banking Bank Sinarmas lalu pilih menu Transfer Dana
      2. Masukkan nomor Virtual Account
      3. Cek detail transaksi lalu pilih ‘Confirm’
      4. Masukkan PIN dan transaksi selesai
    • Melalui Teller
      1. Kunjungi Teller di Kantor Cabang Bank Sinarmas, lalu informasikan nomor Virtual Account
      2. Petugas Teller menjalankan transaksi pembayaran.
      3. Transaksi selesai dan Teller akan memberikan bukti pembayaran.
Bagikan          
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.