QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, di mana satu QR Code dapat dipindai oleh seluruh aplikasi yang menyediakan pembayaran dengan QR Code.
Logo QRIS:
Proses pengajuan menjadi merchant lebih cepat dan mudah
Merchant dapat langsung melihat mutasi di aplikasi SimobiPlus atau Simas Merchant
Dana diterima oleh merchant secara real time
Dapat menerima pembayaran melalui aplikasi QR lainnya seperti OVO, GoPay, Dana, dll
Biaya MDR rendah
Pembayaran Efektif
Pembayaran lebih mudah dan praktis karena tidak perlu menggunakan uang tunai
Mudah Bertransaksi
Tidak ada minimal transaksi. Maksimal transaksi hingga Rp10 juta.
Bayar Belanjaan Tinggal Scan QRIS!
Nasabah hanya cukup menggunakan aplikasi SimobiPlus untuk melakukan pembayaran di seluruh merchant QRIS
QRIS (Quick Response Indonesia Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan aman. Dengan satu QRIS, Nasabah dapat bertransaksi dengan memindai atau menunjukkan QR code melalui aplikasi yang menyediakan fasilitas tersebut.
Berikut 2 metode pembayaran dengan scan QRIS:
1. Merchant Presented Mode (MPM), yaitu QRIS muncul di pihak merchant kemudian dipindai (scan) oleh pengguna.
Cara Pembayaran MPM di SimobiPlus :
1. Login SimobiPlus dan pilih scan
2. Masukkan nominal dan pilih sumber Dana
3. Konfirmasi transaksi dan pilih Pay
4. Masukkan EasyPIN dan transaksi berhasil
2. Customer Presented Mode (CPM), yaitu QRIS ditunjukkan dari pihak Customer dan dipindah (scan) oleh kasir.
Cara Pembayaran CPM di SimobiPlus :
1. Login SimobiPlus, Pilih "Scan"
2. Pilih "Show QR"
3. QR Code ter-generate
4. Tunjukan QR Code untuk di-scan oleh kasir/alat scanner
Login, Pilih Simas QR Merchant
Setujui S&K, Klik "Tambah Simas QR Merchant"
Isi Kekayaan bersih, Omset & Jumlah Karyawan
Isi Informasi Usaha
Isi Informasi Merchant/Toko
Daftarkan Kasir
Konfirmasi Data
Input EasyPIN, Selesai
Syarat syarat menjadi merchant QRIS adalah sbb :
Kategori Usaha | Kriteria | Persyaratan Dokumen |
UMI (Usaha Mikro) dan UKE (Usaha Kecil) | 1. Adanya aktivitas usaha 2. Memiliki rekening Bank Sinarmas |
1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku 2. NPWP wajib untuk Badan Usaha 3. Formulir Aplikasi QRIS 4. Foto lokasi usaha 5. Foto pemilik usaha dengan KTP |
UME (Usaha Menengah) dan UBE (Usaha Besar) | 1. Adanya legalitas usaha 2. Adanya aktivitas usaha 3. Memiliki rekening Bank Sinarmas 4. Perusahaan berbadan hukum |
1. Dokumen legalitas perusahaan 2. NPWP Perusahaan 3. SIUP 4. TDP 5. SITU / SKDP 6. KTP Pengurus yang masih berlaku 7. Formulir Aplikasi QRIS 8. Foto lokasi usaha |
URE (Usaha Regular) | Untuk pendaftaran merchant Yayasan, Rumah Ibadah, Donasi Sosial, dan merchant lain yang tidak termasuk dalam kategori UMI, UKE, UME, dan UBE |
1. KTP Pengurus yang masih berlaku 2. Dokumen legalistas yang terdaftar 3. NPWP 4. Formulir aplikasi QRIS 5. Foto lokasi |
Dana transaksi pembayaran akan diterima secara real time di rekening merchant baik untuk pembayaran dengan SimobiPlus maupun pembayaran dengan aplikasi lain (Ovo, Gopay, Dana, dll).
Contoh : Merchant Bank Sinarmas menerima pembayaran QR dari pengguna aplikasi Dana, OVO,GoJek Dll.
Merchant dapat melihat mutasi transaksi pembayaran di SimobiPlus dan/atau di aplikasi Simas Merchant pada menu history.
Simas Merchant merupakan aplikasi yang diperuntukkan untuk memudahkan merchant mengecek history transaksi dan menampilkan kode QRIS. Merchant dapat mengunduh aplikasi Simas Merchant di google play.
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.