Layanan

Investasi Reksa Dana
Mudah di Mana Aja dan Kapan Aja
Melalui SimobiPlus

Layanan Transaksi Reksa Dana melalui SimobiPlus

Investasi reksa dana kini semakin mudah lewat aplikasi SimobiPlus. Mulai dari pembelian pertama kali, top up, hingga penjualan, semuanya bisa dilakukan secara praktis tanpa harus ke cabang. Anda juga bisa cek portofolio investasi secara real-time dan transparan langsung dari SimobiPlus. Jadi #SenyamanItu untuk bangun portofolio sesuai tujuan keuangan Anda.

Langkah Mudah Memulai Investasi Reksa Dana di SimobiPlus

Langkah Pembukaan Reksa Dana

step 1 Klik Portfolio pada bar navigasi
1. Pilih menu ‘Portfolio’ pada halaman utama
step 2 Klik menu ‘Mutual Fund’
2. Pilih ‘Mutual Fund’
step 3 Klik produk reksa dana yang akan ditop-up
3. Pilih produk reksa dana yang akan dibeli
step 4 Klik tombol ‘Buy’
4. Masukkan jawaban yang sesuai untuk menentukan Profil Risiko
step 5 Input nominal pembelian atau jumlah unit, lalu klik ‘Continue’
5. Masukkan data yang dibutuhkan, lalu klik ‘Submit’
step 6 Cek nominal pembelian, lalu klik ‘Confirm’
6. Muncul Profil Risiko, lalu klik ‘Continue to Buy’

Langkah mudah Top Up/Pembelian Reksa Dana

step 1 Klik Portfolio pada bar navigasi
1. Klik Portfolio pada bar navigasi
step 2 Klik menu ‘Mutual Fund’
2. Klik menu ‘Mutual Fund’
step 3 Klik produk reksa dana yang akan ditop-up
3. Klik produk reksa dana yang akan ditop-up
step 4 Klik tombol ‘Buy’
4. Klik tombol ‘Buy’
step 5 Input nominal pembelian atau jumlah unit, lalu klik ‘Continue’
5. Input nominal pembelian atau jumlah unit, lalu klik ‘Continue’
step 6 Cek nominal pembelian, lalu klik ‘Confirm’
6. Cek nominal pembelian, lalu klik ‘Confirm’
step 7 Masukkan PIN SimobiPlus atau SMS OTP (tergantung nominal top up)
7. Masukkan PIN SimobiPlus atau SMS OTP (tergantung nominal top up)
step 8 Permintaan top up berhasil.
8. Permintaan top up berhasil.

Langkah Penjualan Reksa Dana

step 1 Klik ‘Portfolio’ pada bar navigasi
1. Klik ‘Portfolio’ pada bar navigasi
step 2 Klik menu ‘Mutual Fund’
2. Klik menu ‘Mutual Fund’
step 3 Klik produk reksa dana yang akan dijual
3. Klik produk reksa dana yang akan dijual
step 4 Klik tombol ‘Sell’
4. Klik tombol ‘Sell’
step 5 Masukkan jumlah unit lalu klik ‘Continue’
5. Masukkan jumlah unit lalu klik ‘Continue’
step 6 Cek detail penjualan, bila sudah sesuai klik ‘Confirm’
6. Cek detail penjualan, bila sudah sesuai klik ‘Confirm’
step 7 Masukkan PIN SimobiPlus atau SMS OTP (tergantung nominal penjualan)
7. Masukkan PIN SimobiPlus atau SMS OTP (tergantung nominal penjualan)
step 8 Permintaan penjualan unit berhasil
8. Permintaan penjualan unit berhasil

Cara Cek Step Portofolio*

step 1 Pilih ‘ Portfolio’ pada bar navigasi
1. Pilih ‘ Portfolio’ pada bar navigasi
step 2 Pilih produk ‘Mutual Fund’
2. Pilih produk ‘Mutual Fund’
step 3 Pilih produk reksa dana yang akan dilihat
3. Pilih produk reksa dana yang akan dilihat
step 4 Muncul detail produk reksa dana
4. Muncul detail produk reksa dana

*Bagi Anda yang melakukan pembelian Reksa Dana untuk pertama kali melalui kantor cabang, dapat cek via Simobiplus pada H+1 hari bursa.

Belum ada Aplikasi SimobiPlus? Download di Sini

Syarat dan Ketentuan Transaksi Reksa Dana melalui Simobiplus

  1. Anda dapat melakukan pembelian reksa dana pertama kali jika proses registrasi Single Investor Identification (SID) dan Investor Fund Unit Account (IFUA) melalui SimobiPlus berhasil.
  2. Proses pembentukan SID dan IFUA melalui SimobiPlus adalah 1-2 hari bursa.
  3. Anda akan menerima e-mail notifikasi jika proses registrasi SID dan IFUA berhasil ataupun gagal.
  4. Jika proses registrasi SID berhasil, maka Anda dapat melanjutkan pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana (Subscription) melalui SimobiPlus.
  5. Jika proses registrasi SID gagal, maka Anda diarahkan untuk datang ke Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat untuk ditindaklanjuti atau melakukan pembelian reksa dana pertama kali melalui Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana).
  6. Transaksi reksa dana yang dapat dijalankan melalui SimobiPlus adalah transaksi Pembelian Unit Penyertaan (Subscription) pertama kali, Pembelian Unit Penyertaan (Subscription) selanjutnya (Top Up) dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan (Redemption), sedangkan untuk Pengalihan Unit Penyertaan Reksa Dana (Switching) tidak dapat dijalankan melalui SimobiPlus.
  7. Transaksi Pengalihan Unit Penyertaan Reksa Dana (Switching) hanya dapat dilakukan di KC/KCP APERD Bank Sinarmas.
  8. Batas waktu transaksi reksa dana (cut-off time) pada SimobiPlus sama dengan cut-off time pada cabang, yaitu pukul 12.00 WIB di hari bursa. Transaksi di atas cut-off time dan di luar hari bursa diperhitungkan sebagai transaksi dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Hari Bursa selanjutnya.
  9. Transaksi reksa dana melalui SimobiPlus dapat dilakukan di hari bursa dan hari libur bursa (hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional) atau 24 jam x 7 hari.
  10. Untuk transaksi reksa dana yang dilakukan pada hari libur bursa, maka akan dijalankan pada hari bursa selanjutnya dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) hari bursa selanjutnya. Contoh: transaksi reksa dana dilakukan pada hari Sabtu dan/atau Minggu, maka transaksi reksa dana akan dijalankan pada hari Senin dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) hari Senin dan/atau hari bursa selanjutnya (jika hari Senin hari libur).
  11. Ketentuan transaksi posted Pembelian (Subscription) reksa dana (Unit Penyertaan yang diperoleh Nasabah) adalah H+1 hari bursa dari tanggal transaksi Subscription.
  12. Ketentuan pengkreditan dana hasil Penjualan (Redemption) reksa dana, akan dikreditkan Bank Kustodian ke rekening Nasabah Bank Sinarmas paling cepat H+1 dan paling lambat H+7 dari tanggal transaksi .
  13. Rekening sumber dana dan/atau rekening penerima dana hasil Redemption reksa dana harus menggunakan rekening atas nama Nasabah dan rekening dengan mata uang yang sama dengan mata uang reksa dana yang akan dibeli dan/atau dijual.
  14. Produk reksa dana yang dapat ditransaksikan melalui SimobiPlus adalah produk reksa dana konvensional yang dijual di APERD Bank Sinarmas.
  15. Nasabah dapat melihat history data transaksi reksa dana pada SimobiPlus.
  16. Reksa dana adalah produk pasar modal dan bukan merupakan produk Bank sehingga tidak dijamin oleh Bank serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan.
Bagikan          
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.