1. Pilih SIL (IDR) atau SIL (USD)
2. Masukkan jumlah premi dan rencana penarikan investasi
3. Isi data riwayat kesehatan
4. Isi profil risiko Nasabah
5. Tanda tangan digital
6. Konfirmasi pembelian polisMaksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.