Syarat dan ketentuan SimobiPlus
DEFINISI
- SimobiPlus merupakan layanan mobile banking Bank Sinarmas yang dikembangkan untuk nasabah Bank Sinarmas melakukan transaksi perbankan dengan mudah melalui smartphone berbasis Android dan iOS.
- SimobiPlus harus diunduh terlebih dahulu melalui google playstore (untuk smartphone berbasis android) atau AppStore (untuk smartphone berbasis iOS).
- Nasabah adalah pemilik rekening dalam bentuk tabungan, giro, dan lain sebagainya yang diterbitkan oleh BSIM.
- Rekening adalah rekening milik nasabah pada Bank Sinarmas, baik tabungan, giro, dan lain sebagainya yang diterbitkan oleh BSIM.
- User Name merupakan tanda pengenal untuk masuk dan mengakses aplikasi SimobiPlus, dan merupakan user name yang sama dengan user name Internet Banking Bank Sinarmas.
- Password adalah kode rahasia untuk masuk dan mengakses aplikasi SimobiPlus, dan merupakan password yang sama dengan password Internet Banking Bank Sinarmas.
- Easy PIN (Personal Identification Number) SimobiPlus adalah nomor sandi pribadi untuk memudahkan nasabah mengakses (login) aplikasi SimobiPlus dan untuk otentikasi transaksi.
- SMS Token / SMS OTP adalah kode verifikasi transaksi sebagai otentikasi dan pengaman transaksi yang dikirimkan oleh sistem BSIM ke nomor handphone yang didaftarkan pada saat transaksi.
- Transaksi adalah transaksi yang dapat dilakukan oleh pengguna SimobiPlus, antara lain Transaksi Pembayaran, pembelian pulsa, pembayaran tagihan, kirim uang dan transaksi lainnya yang akan dikembangkan di kemudian hari.
- Kartu ATM BSIM adalah kartu Anjungan Tunai Mandiri(ATM) yang diterbitkan oleh BSIM yang dapat dipergunakan oleh pemegang Kartu ATM BSIM untuk melakukan transaksi perbankan tertentu melalui ATM BSIM dan atau sarana lain yang ditentukan oleh BSIM.
- Operator Selular adalah perusahaan yang menyediakan layanan jaringan telepon selular.
- SMS (Short Message Services) adalah layanan penyampaian pesan singkat dalam bentuk teks dan atau angka yang dapat diterima dan atau dikirimkan melalui handphone.
- Layanan notifikasi adalah pemberitahuan oleh Bank melalui SMS ke telepon selular ataupun Push Notification terhadap layanan tertentu yang disediakan oleh Bank.
REGISTRASI SIMOBIPLUS
- Setiap Nasabah yang memiliki Kartu ATM BSIM dapat melakukan registrasi layanan SimobiPlus melalui aplikasi SimobiPlus. Nomor rekening yang terhubung pada layanan SimobiPlus adalah seluruh nomor rekening yang dimiliki oleh Nasabah.
- Untuk masyarakat umum yang belum menjadi nasabah Bank Sinarmas tetap dapat melakukan registrasi SimobiPlus, dengan mengisi data-data seperti Nama, No HP, dan Email untuk selanjutnya diproses pendaftaran Simas Emoney di SimobiPlus.
- Registrasi simobiPlus dilakukan jika nasabah belum memiliki user Internet Banking Bank Sinarmas. Jika nasabah sudah memiliki user Internet Banking Bank Sinarmas, maka nasabah dapat langsung login dengan menggunakan user name dan password Internet Banking.
- Username dan password yang dibuat pada saat registrasi SimobiPlus berlaku juga dan dapat digunakan sebagai username dan password untuk login di Internet Banking Bank Sinarmas : https://www.banksinarmas.com/PersonalBanking/loginCustomer.do
- Pada saat proses registrasi maupun login SimobiPlus pertama kali, nasabah akan dikirimkan SMS Token ke nomor handphone yang terdaftar pada sistem Bank Sinarmas. Pada proses ini, device yang digunakan oleh nasabah akan dicatat oleh sistem BSIM, untuk mengotentikasi keabsahan device yang digunakan oleh nasabah.
- Selanjutnya nasabah wajib untuk membuat Easy PIN yang dapat digunakan untuk login berikutnya, maupun untuk otentikasi transaksi finansial.
- Nasabah dapat menggunakan nomor telepon selular dari provider operator selular mana saja di Indonesia. Jika terdapat perbedaan data antara nomor handphone yang digunakan dengan yang terdaftar pada sistem Bank Sinarmas, Nasabah dapat melakukan pengkinian data di kantor cabang BSIM terdekat.
- Untuk dapat menggunakan layanan SimobiPlus, Nasabah harus memiliki perangkat handphone pintar/smartphone berbasis android atau iOS dan mengunduh aplikasi SimobiPlus melalui google playstore (untuk smartphone berbasis android) atau AppStore (untuk smartphone berbasis iOS).
- Dengan menggunakan SimobiPlus nasabah menyetujui Syarat dan Ketentuan SimobiPlus.
KETENTUAN PENGGUNAAN
- Nasabah dapat menggunakan fasilitas SimobiPlus untuk melakukan transaksi perbankan yang telah disediakan oleh BSIM, baik finansial maupun non finansial.
- User name dan password yang digunakan sama dengan user name dan password Internet Banking. Perubahan password pada Internet Banking akan merubah password pada SimobiPlus, begitu juga sebaliknya.
- Nasabah dapat login dengan menggunakan Easy PIN atau dengan menggunakan user name dan password.
- Selain untuk login, Easy PIN juga dapat digunakan untuk otentikasi transaksi finansial.
- Untuk transaksi finansial, nasabah juga akan dikirimkan SMS Token sebagai tambahan otentikasi
- Atas setiap SMS Token yang diterima, provider dapat mengenakan biaya berupa pemotongan pulsa. Besarnya pemotongan pulsa bergantung pada provider yang digunakan.
- Nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.
- Setiap instruksi dari Nasabah yang tersimpan pada pusat data BSIM merupakan data yang benar dan mengikat Nasabah, serta merupakan bukti yang sah atas instruksi dari Nasabah kepada BSIM untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
- BSIM menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan user name dan password, atau Easy PIN, atau SMS Token, dan Device yang digunakan. BSIM tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan penggunaan user name, password, Easy PIN, SMS Token, dan Device atau menilai maupun membuktikan ketetapan maupun kelengkapan instruksi dimaksud, oleh karena itu instruksi tersebut adalah sah dan mengikat Nasabah secara hukum, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
- Segala transaksi yang telah diinstruksikan oleh Nasabah kepada BSIM tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.
- BSIM berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah, apabila :
- jika saldo Rekening Nasabah tidak mencukupi untuk melakukan transaksi yang bersangkutan.
- Terdapat indikasi adanya tindak pidana
- Nasabah wajib dan bertanggung jawab untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi melalui SimobiPlus. BSIM tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apa pun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan data, atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah.
- Segala konsekuensi yang timbul akibat penyalahgunaan SimobiPlus merupakan tanggungjawab Nasabah sepenuhnya dan Nasabah dengan ini membebaskan Bank dari segala tuntutan yang mungkin timbul dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun.
- Catatan transaksi, informasi atau data lain yang terdapat pada sistem BSIM merupakan alat bukti yang sah dan mengikat atas instruksi transaksi-transaksi perbankan yang dilakukan oleh Nasabah melalui SimobiPlus, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
- Dengan melakukan transaksi melalui SimobiPlus, Nasabah mengakui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima BSIM akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun dokumen tidak dibuat secara tertulis dan atau dokumen tidak ditandatangani oleh Nasabah dan BSIM.
- Limit transaksi melalui SimobiPlus merupakan kebijakan dari BSIM, dan BSIM atas pertimbangannya sendiri berhak untuk setiap saat mengubah besarnya limit untuk transaksi tersebut.
- Dengan menggunakan layanan SimobiPlus, Nasabah telah mengerti dan setuju bahwa :
- Bank dapat mengumpulkan data-data Nasabah yang diperlukan agar SimobiPlus dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
- Informasi pribadi Nasabah dapat diberikan secara langsung (sebagai contoh saat Anda mendaftar sebagai pengguna SimobiPlus) maupun terkumpul secara otomatis ketika Anda menggunakan SimobiPlus
- Bank dan/atau afiliasinya dapat menggunakan data-data Nasabah yang secara langsung diberikan maupun terkumpul secara otomatis untuk keperluan internal Bank dan/atau afiliasinya.
- Nasabah akan dibuatkan produk Uang Elektronik Bank Sinarmas (Simas E-Money) yang dapat diakses melalui aplikasi SimobiPlus
- Dalam hal dimana Bank Sinarmas memiliki kerjasama dengan pihak ketiga terkait penyediaan akses ke layanan SimobiPlus untuk Pengguna melalui sarana pihak ketiga tersebut:
- Bank Sinarmas dapat menampilkan data informasi akun Pengguna pada sarana pihak ketiga tersebut hanya setelah mendapat persetujuan dari Pengguna;
- Bank Sinarmas dapat menggunakan sarana otorisasi selain PIN yang ditentukan bersama oleh Bank Sinarmas dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Bank Sinarmas.
- Bank Sinarmas menjamin bahwa ketentuan pelaksanaan seperti yang dimaksud pada bagian a) dan b) di atas telah memenuhi standar keamanan dan ketentuan Bank Sinarmas serta memastikan bahwa hal tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
USER NAME, PASSWORD, EASY PIN, SMS TOKEN DAN KEWAJIBAN NASABAH
- User name, password, Easy PIN, SMS Token hanya boleh digunakan oleh Nasabah yang bersangkutan.
- Nasabah wajib merahasiakan User name, password, Easy PIN, SMS Token dengan cara:
- Tidak memberitahukan kepada orang lain termasuk kepada anggota keluarga atau orang terdekat Nasabah.
- Tidak menuliskan pada handphone dan atau menyimpan dalam bentuk tertulis pada sarana penyimpanan lainnya, yang memungkinkan untuk diketahui oleh orang lain.
- Berhati-hati pada saat menggunakan SimobiPlus, agar informasi rahasia tidak terlihat oleh orang lain.
- Pastikan device (smartphone) selalu dalam pengawasan Anda.
- Tidak membuat password atau Easy PIN yang ditentukan atau dipilihkan oleh orang lain, atau yang mudah diterka seperti angka yang berurutan, 6 angka yang sama, tanggal lahir atau kombinasinya, nomor telepon, dan lain-lain.
- Segala penyalahgunaan user name, password, Easy PIN, SMS Token, Device / Smartphone merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. Nasabah dengan ini membebaskan BSIM dari segala tuntutan yang timbul, baik dari pihak lain maupun Nasabah sendiri sebagai akibat penyalahgunaan User name, password, Easy PIN, SMS Token, Device / Smartphone.
- Penggunaan user name, password, Easy PIN, SMS Token pada fasilitas SimobiPlus mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah.
- Apabila SIM Card Operator Selular atau handphone milik Nasabah hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain, Nasabah harus memberitahukan kepada Cabang BSIM terdekat atau melalui Bank Sinarmas CARE untuk dilakukan pemblokiran/penutupan layanan SimobiPlus. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan Device/Smartphone, user name, password, Easy PIN, SMS Token yang terjadi sebelum pejabat yang berwenang dari BSIM menerima pemberitahuan tersebut dari Nasabah menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
FORCE MAJEURE
Dalam hal BSIM tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah, baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan BSIM, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, gangguan virus komputer, web browser , peralatan/ sistem/ transmisi dalam keadaan tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau hal-hal lain di luar kekuasaan atau kemampuan BSIM, maka Nasabah dengan ini membebaskan BSIM dari segala macam tuntutan apa pun dan dalam bentuk apapun.
PEMBLOKIRAN / PENONAKTIFAN SIMOBIPLUS
- SimobiPlus akan diblokir jika :
- Pengguna SimobiPlus salah memasukkan password dan/atau Easy PIN sebanyak tiga kali berturut-turut;
- Mengajukan permohonan pemblokiran SimobiPlus ke kantor cabang BSIM atau melalui Bank Sinarmas CARE 1500153 atau 021 501 88888.
- Tidak ada penggunaan dalam jangka waktu tertentu secara terus menerus yang dimana jangka waktu tersebut ditentukan sepenuhnya oleh Bank Sinarmas sesuai kebijakannya
- secara sepihak oleh Bank Sinarmas oleh karena suatu hal atau alasan tertentu baik dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengguna SimobiPlus.
- Sehubungan dengan bagian 1) butir d) di atas,Bank Sinarmas berhak untuk memblokir SimobiPlus milik pengguna secara sepihak baik dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu:
- Atas permintaan otoritas negara atau otoritas penegak hukum yang berwenang; atau
- Apabila Pengguna melakukan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan SimobiPlus; atau
- Apabila Pengguna memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan kepada PT. Bank Sinarmas Tbk. ; atau
- apabila terdapat indikasi penyalahgunaan SimobiPlus untuk kegiatan yang melanggar hukum
- Apabila Nasabah hendak melakukan pembukaan blokir aplikasi SimobiPlus, maka dapat dilakukan dengan cara melakukan registrasi ulang di mesin ATM BSIM atau melalui Bank Sinarmas CARE 1500153 atau 021 501 88888.
- Layanan SimobiPlus akan berakhir jika :
- Nasabah mengajukan pengakhiran penggunaan layanan SimobiPlus baik melalui kantor Cabang Bank Sinarmas maupun Sinarmas CARE 1500153 atau 021 501 88888.
- Nasabah menutup seluruh rekening yang terhubung dengan SimobiPlus.
- Diharuskan oleh peraturan perundang – undangan yang berlaku dan atau putusan pengadilan.
TIPS AMAN MENGGUNAKAN SIMOBIPLUS
- Pastikan Download Aplikasi Resmi SimobiPlus
Pastikan Anda men-download aplikasi SimobiPlus yang resmi dari Google Playstore (android) / iPhone AppStore (iPhone).
- Hindari Akses Wi-Fi Publik
Hindari menggunakan akses wi-fi publik untuk melakukan transaksi melalui SimobiPlus.
- Jaga Kerahasiaan Data
Waspadai upaya penipuan dari oknum yang mengatasnamakan petugas Bank maupun petugas lainnya. Jangan pernah menginformasikan username, password, Easy PIN, SMS Token/SMS OTP kepada siapapun. Ubah secara berkala password dan Easy PIN Anda, serta hindari penggunaan password dan Easy Pin yang mudah ditebak.
- Logout Setelah Selesai Bertransaksi
Pastikan melakukan logout setelah selesai bertransaksi
- Teliti
Setiap transaksi Anda, apabila terdapat hal yang mencurigakan/tidak wajar HENTIKAN transaksi dan SEGERA hubungi Bank Sinarmas CARE 1500153
- Jaga Device Anda
Pastikan Device/Smartphone Anda selalu dalam pengawasan, dan segera lapor ke Bank Sinarmas jika kehilangan Smartphone yang terhubung dengan SimobiPlus Anda. Laporkan juga ke operator selular Anda untuk memblokir nomor handphone Anda.
INFORMASI KELUHAN
- Pengguna SimobiPlus dapat mengajukan pertanyaan dan keluhan seputar layanan SimobiPlus dengan menghubungi Call Center Bank Sinarmas di nomor 1500153 atau 021-50188888 atau melalui email ke care@banksinarmas.com
- Pengguna dapat juga melihat informasi-informasi mengenai SimobiPlus beserta promosi-promosi terkini secara langsung pada aplikasi SimobiPlus atau pada website Bank Sinarmas di www.banksinarmas.com.
PERNYATAAN JAMINAN
- Sehubungan dengan pelaksanaan Transaksi yang dilakukannya, pengguna SimobiPlus dengan ini menyatakan dan menjamin telah membaca, mengerti, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan Penggunaan SimobiPlus ini termasuk syarat dan ketentuan lainnya yang disediakan oleh Bank Sinarmas atau oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan Bank Sinarmas dalam penyelenggaraan layanan SimobiPlus mengenai penggunaan fitur baru atau penggunaan SimobiPlus melalui sarana pihak ketiga tersebut.
- Pengguna SimobiPlus dengan ini menyatakan dan menjamin untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nomor MDN dan nomor handphone alternatif yang berada di bawah penguasaannya dan kerahasiaan informasi data miliknya terkait untuk penggunaan layanan SimobiPlus.
- Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala penggunaan layanan SimobiPlus, termasuk tapi tidak terbatas pada setiap resiko dan/atau kerugian yang muncul apabila terjadi penyalahgunaan oleh Pengguna dan/atau pihak ketiga yang didasarkan oleh alasan dan/atau sebab apapun sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari penggunaan layanan SimobiPlus.
- Pengguna dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya menjaga keamanan data informasi pribadi, perangkat eletronik / telepon genggam dan koneksi internet dari kejahatan cyber seperti phising, virus, trojan, malware yang berakibat pada penipuan, kerugian atau kerusakan termasuk namun tidak terbatas pada cyberbullying dan terorisme, dan oleh karenanya (i) Pengguna wajib memastikan keabsahan laman web yang dikunjungi; (ii) Pengguna disarankan menggunakan anti virus yang berlisensi; (iii) Pengguna senantiasa berhati-hati dalam menggunakan koneksi internet umum (public wifi access); dan (iv) Pengguna disarankan untuk mengganti password dan EasyPIN untuk mengakses ke layanan SimobiPlus secara berkala.
- Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa data-data yang diberikan / diisi pada saat Pengguna melakukan registrasi/pendaftaran adalah benar/akurat dan lengkap dan memastikan bahwa informasi yang diberikan tersebut akan selalu up to date.
- Segala dokumen yang telah diserahkan kepada Bank Sinarmas baik berupa hardcopy ataupun softcopy akan didokumentasikan oleh Bank Sinarmas dan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
- Pengguna setuju untuk membebaskan dan melepaskan Bank Sinarmas dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau ganti kerugian dari pihak manapun sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam memenuhi ketentuan pernyataan dan jaminan ini.
LAIN-LAIN
- Bukti transaksi yang dilakukan oleh Nasabah melalui SimobiPlus adalah mutasi yang tercatat dalam mutasi rekening atau mutasi transaksi.
- Nasabah wajib segera melaporkan kepada BSIM secara tertulis apabila terjadi perubahan data Nasabah.
- Nasabah dapat menghubungi Bank Sinarmas CARE atau kantor cabang BSIM atas setiap permasalahan yang berkenaan dengan transaksi, pemblokiran, dan atau penutupan SimobiPlus.
- Untuk masalah yang berkaitan dengan SIM Card, jaringan Operator Selular, jaringan internet pada handphone, tagihan penggunaan dari Operator Selular, biaya SMS, dan value added service Operator Selular, Nasabah harus menghubungi Operator Selular yang bersangkutan.
- BSIM dapat mengubah Syarat dan Ketentuan SimobiPlus ini setiap saat dengan pemberitahuan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun.
- Bank Sinarmas tidak pernah meminta user name, password, Easy PIN, SMS Token SimobiPlus kepada Nasabah dengan alasan apapun (memenangkan hadiah, verifikasi data dan lain sebagainya) untuk info mengenai kepastian setiap informasi yang didapat Nasabah Bank Sinarmas silahkan menghubungi Bank Sinarmas CARE di nomor 1500 153 atau 021 501 88888.
- Nasabah dengan ini menyatakan tunduk pada Syarat dan Ketentuan SimobiPlus PT. Bank Sinarmas Tbk., peraturan-peraturan yang berlaku di BSIM, serta seluruh syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di BSIM yang mengatur pembukaan rekening, penggunaan fasilitas, dan transaksi yang dapat dilakukan dengan menggunakan SimobiPlus, termasuk setiap perubahan-perubahannya, yang akan diberitahukan oleh BSIM kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun.
- Syarat dan Ketentuan Penggunaan Simas E-Money ini tunduk, diatur, dan diimplementasikan menurut hukum Republik Indonesia.
- Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Penggunaan SimobiPlus ini, Bank Sinarmas dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.
Uang Elektronik Bank Sinarmas (Simas E-Money)
DEFINISI
- Simas E-Money adalah merek produk uang elektronik yang diterbitkan PT. Bank Sinarmas Tbk.
- Simas E-Money diakses melalui aplikasi SimobiPlus.
- Simas E-Money Non-Registered adalah tipe Simas E-Money yang belum tercatat identitas penggunanya dan masih memiliki akses layanan yang terbatas sesuai peraturan Bank Indonesia yang berlaku antara lain saldo yang dibatasi maksimum Rp 2 juta serta tidak diperbolehkan untuk melakukan Transfer Dana dan Cash-Out.
- Simas E-Money Registered adalah tipe Simas E-Money yang telah tercatat identitas penggunanya dan memiliki akses penuh terhadap layanan Simas E-Money seperti Transfer Dana dan Cash-Out serta memiliki batas saldo yang lebih besar yaitu Rp 10 juta sesuai peraturan Bank Indonesia yang berlaku.
- Cash-In adalah pengisian saldo/top-upSimas E-Money.
- Cash-Out adalah penarikan tunai dari Simas E-Money.
- Call Center adalah unit kerja khusus yang berfungsi sebagai pengadministrasi informasi layanan, keluhan, dan informasi penting lainnya kepada Pengguna yang berkaitan dengan layanan Simas E-Money.
- MDN adalah singkatan dari Mobile Device Number yaitu atau nomor mobile phone yang nomornya digunakan menjadi sebagian nomor rekening Simas E-Money.
- Pengguna adalah pengguna/pemakai Simas E-Money termasuk tipe Non-Registered dan Registered.
- Pengguna Non-Registered adalah pengguna Simas E-Money yang masih berstatus Non-Registered.
- Pengguna Registered adalah pengguna Simas E-Money dengan tipe Registered.
- Registrasi Upgrade adalah pencatatan data informasi Pengguna sehingga tipe Simas E-Money meningkat dari tipe Non-Registered menjadi Registered.
KETENTUAN UMUM
- Seluruh pengguna nomor MDN dari operator manapun baik pascabayar maupun prabayar dapat menjadi Pengguna Simas E-Money.
- Untuk mengakses layanan Simas E-Money, Pengguna wajib men-download dan menginstal aplikasi SimobiPlus pada smartphone miliknya dan kemudian melakukan registrasi dan aktivasi SimobiPlus.
- Setiap Nomor MDN hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) rekening Simas E-Money.
- Layanan Simas E-Money terdiri dari 2 (dua) tipe yaitu tipe Registered (yaitu dengan batas nilai nominal saldo hingga Rp 10 juta) dan tipe Non-Registered (yaitu dengan batas nilai nominal saldo hingga Rp 2 juta) sesuai ketentuan dari Bank Indonesia.
- Pengguna dapat melakukan Transaksi sepanjang saldo uang elektronik yang terdapat dalam Simas E-Money mencukupi.
- Batas maksimum Transaksi masuk/kredit dalam 1 (satu) bulan kalendar adalah Rp 20 juta (dua puluh juta rupiah).
- Tidak ada batasan minimum saldo yang harus tersisa dalam Simas E-Money.
- Untuk dapat menggunakan layanan Simas E-Money, wajib dipastikan sebagai berikut:
- Nomor MDN atau nomor smartphone harus aktif (tidak terblokir).
- Jaringan data dan pulsa yang cukup (bagi pelanggan pra-bayar) atau batas kredit yang mencukupi (bagi pelanggan pasca-bayar).
- Saldo Simas E-Money mencukupi untuk melakukan Transaksi
REGISTRASI SIMAS E-MONEY
Pengguna dapat memiliki Simas E-Money dengan cara mendownload aplikasi SimobiPlus yang tersedia pada Google Play Store ataupun Apple Store kemudian melakukan pendaftaran / registrasi.
TRANSAKSI DENGAN SIMAS E-MONEY
Pengguna Simas E-Money dapat melakukan transaksi-transaksi berikut:
- Isi saldo / Top-up.
- Pembelian isi ulang.
- Pembayaran tagihan.
- Belanja merchant atau pembelian barang / jasa.
- Kirim Uang (khusus Simas E-Money Registered)
- Tarik tunai (khusus Simas E-Money Registered)
- Cek saldo dan riwayat transaksi finansial.
UPGRADE SIMAS E-MONEY
- Registrasi Upgrade adalah suatu proses dimana Simas E-Money di-upgrade dari tipe Non-Registered menjadi tipe Registered. Dengan menjadi tipe Registered, Pengguna dapat menikmati fasilitas Simas E-Money yang lebih lengkap seperti dapat melakukan pengiriman uang dan tarik tunai serta diberikan batas saldo yang lebih tinggi yaitu hingga Rp 10 juta.
- Proses registrasi dapat dilakukan dengan pengguna menekan menu “Upgrade” pada aplikasi SimobiPlus, dan mengisi seluruh field dan proses yang diminta.
- Setelah selesai melakukan proses upgrade di SimobiPlus, pengguna dapat mendatangi kantor cabang Bank Sinarmas yang ditunjuk atau mengunjungi Agen yang akan bekerjasama dengan Bank Sinarmas dikemudian hari, dan membawa dokumen/kartu identitas yaitu KTPel/eKTP sebagai persyaratan.
- Apabila Registrasi Upgrade dilakukan di kantor cabang Bank Sinarmas, maka petugas Bank Sinarmas akan menyimpan salinan dokumen identitas Pengguna dan berhak untuk tidak mengembalikan kepada Pengguna.
- Registrasi Upgrade yang dilakukan di Agen Bank Sinarmas, Petugas Agen akan menyimpan salinan dokumen identitas Pengguna dan berhak untuk tidak mengembalikan kepada Pengguna.
- Registrasi akan diproses dalam waktu maksimum 24 jam sejak seluruh dokumen dan data informasi Pengguna telah dianggap lengkap oleh Bank Sinarmas.
TRANSAKSI CASH-IN / TOP-UP
- Pengguna dapat melakukan Transaksi Cash-In/Top-up melalui cara-cara sebagai berikut:
- Channel Bank Sinarmas, seperti ATM, Internet Banking, mobile banking, maupun channel lainnya, dengan cara :
- Transfer ke rekening Bank Sinarmas, dengan nomor tujuan adalah nomor rekening Simas E-Money
- Khusus TopUp ke nomor E-Money milik sendiri, melalui menu khusus TopUp di SimobiPlus miliknya, dengan sumber dana TopUp dapat dari rekening tabungan yang terhubung dengan SimobiPlus.
- Melalui Bank Lain, yaitu Transfer melalui jaringan ATM Bersama, PRIMA dan ALTO dengan cara:
- Transfer ke Bank Sinarmas (kode: 153) dengan nomor tujuan 153 + nomor rekening Simas E-Money.
- Melalui Agen Bank Sinarmas lainnya yang bekerjasama dengan Bank Sinarmas di kemudian hari.
- Nomor rekening Simas E-Money Pengguna adalah prefix 38 + nomor MDN Pengguna yang digunakan dalam mengaktifkan layanan Simas E-Money pertama kali.
- Pengguna dapat dibebankan biaya atas Transaksi Cash-In yang dilakukan.
- Biaya transaksi Bank Transfer ditentukan oleh bank pengirim.
- Batas maksimum nilai Cash-In adalah sesuai dengan batas maksimum saldo yang diperbolehkan pada rekening Simas E-Money tujuan.
SALDO DALAM REKENING SIMAS E-MONEY
- Saldo uang elektronik yang tersimpan dalam rekening Simas E-Money:
- Bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan dan Undang-Undang tentang Perbankan Syariah.
- Tidak termasuk yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
- Tidak mendapatkan bunga dalam bentuk apapun.
- Pengguna dapat mengecek saldo Simas E-Money melalui aplikasi SimobiPlus atau melalui sarana lainnya termasuk sarana yang disediakan oleh pihak ketiga yang terkoneksi dengan layanan Simas E-Money.
PEMBELIAN ISI ULANG PULSA PEMBAYARAN TAGIHAN
- Pembelian isi ulang seperti pulsa operator telekomunikasi ataupun lainnya dapat dilakukan dari SimobiPlus dengan denominasi yang tersedia atau sesuai arahan yang ditampilkan dan dapat mendebet Simas E-Money.
- Pembayaran tagihan pasca bayar atau bulanan seperti tagihan operator selular, Telkom PSTN, dan lain sebagainya, dapat dilakukan dari SimobiPlus dan dapat mendebet Simas E-Money.
- Transaksi pembelian dan pembayaran yang berhasil dapat dilihat pada riwayat transaksi finansial yang tersedia pada SimobiPlus.
BELANJA MERCHANT ATAU PEMBELIAN BARANG/JASA
- Pengguna dapat melakukan transaksi pembayaran atas pembelanjaan di pedagang (merchant) atau pembelian barang / jasa menggunakan sarana-sarana yang disediakan pada Simas E-Money antara lain dengan sarana pembayaran berbasis kode QR.
- Pengguna dapat mengetahui informasi mengenai merchant-merchant terkini yang menerima pembayaran dengan Simas E-Money berikut promo-promo menarik lainnya melalui aplikasi SimobiPlus atau website Bank Sinarmas atau melalui sarana lainnya yang akan dikomunikasikan di kemudian hari.
KIRIM UANG
- Fitur Kirim Uang hanya tersedia untuk Pengguna tipe Registered.
- Fitur ini dapat dilakukan oleh Pengguna Simas E-Money sebagai berikut:
- Pengiriman uang elektronik ke sesama Pengguna Simas E-Money;
- Pengiriman uang ke rekening Bank Sinarmas maupun Bank Lain;
- Pengiriman uang ke rekening bank lain dapat ditujukan ke rekening bank-bank yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama/ALTO/PRIMA.
- Pengguna dapat dibebankan biaya atas layanan pengiriman uang ke rekening bank dan ke rekening uang elektronik penerbit lain yang mana biaya tersebut akan didebet langsung dari rekening Simas E-Money.
- Bank Sinarmas dapat menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk menyelenggarakan layanan Kirim Uang di kemudian hari.
TARIK TUNAI
Pengguna Simas E-Money Registered dapat melakukan transaksi penarikan tunai saldo yang terdapat pada Simas E-Money di mesin ATM Bank Sinarmas.
MASA BERLAKU SIMAS E-MONEY
Rekening Simas E-Money milik Pengguna akan selalu berlaku selama tidak ditutup secara permanen
BIAYA-BIAYA LAYANAN SIMAS E-MONEY
Biaya-biaya seperti pada tabel berikut ini adalah biaya-biaya yang akan dipotong langsung dari saldo Simas E-Money Anda sehubungan dengan penggunaan layanan Simas E-Money yang berlaku saat ini:
No.
|
Jenis Layanan
|
Biaya
|
1.
|
Registrasi dan Aktivasi Simas E-Money
|
Tidak ada
|
2.
|
Registrasi upgrade Simas E-Money
|
Tidak ada
|
3.
|
Isi saldo
a. Melalui Bank Sinarmas
b. Transfer melalui Bank Lain
|
Tidak ada
Tergantung kebijakan dari Bank Pengirim
|
4.
|
Cek saldo Simas E-Money
|
Tidak ada
|
5.
|
Download atau email riwayat transaksi finansial
|
Tidak ada
|
6.
|
Pembelian isi ulang
|
Tergantung kebijakan biller
|
7.
|
Pembayaran tagihan pascabayar / tagihan bulanan
|
Tergantung kebijakan biller
|
8.
|
Belanja di merchant atau pembelian barang / jasa
|
Tidak ada
|
9.
|
Transfer uang
- ke sesama Simas E-Money
- ke rekening Bank Sinarmas
- ke rekening bank lain
|
Tidak ada
Tidak ada
Rp. 7,500
|
10.
|
Tarik tunai di mesin ATM Bank Sinarmas
|
Tidak ada
|
PENUTUPAN REKENING SIMAS E-MONEY
- Dalam hal pemegang uang elektronik Bank Sinarmas hendak mengakhiri penggunaan Simas E-Money dan hendak mengambil seluruh sisa saldo uang elektronik yang dimiliki, maka dapat memanfaatkan fitur transaksi pembayaran/pembelian, belanja di merchant, transfer ataupun penarikan tunai untuk mengosongkan saldo uang elektronik yang dimiliki karena uang elektronik Bank Sinarmas tidak memiliki saldo minimum ataupun saldo yang ditahan.
- Jika jenis Uang Elektronik yang dimiliki adalah Non Registered dan pemegang Uang Elektronik hendak mengambil seluruh sisa saldo uang elektronik yang dimiliki dengan cara ditransfer atau ditarik tunai, maka pemegang Uang Elektronik dapat mengunjungi kantor cabang Bank Sinarmas untuk mendapatkan bantuan.
- Setelah saldo uang elektronik dikosongkan, pemegang Uang Elektronik dapat melakukan penutupan uang elektronik Bank Sinarmas.