Spend & Get
Belanja Happy, Cashback Ready s.d. Rp200 Ribu

Periode program: s.d. 31 Desember 2026

Saatnya kembali bertransaksi pakai Kartu Kredit Bank Sinarmas dan nikmati keuntungan spesial!

Mulai belanja dan raih cashback-nya!

Syarat & Ketentuan

  1. Untuk mendapatkan promo cashback, Nasabah wajib melakukan transaksi retail dengan nilai minimal Rp1.000.000 akumulasi dalam satu bulan.
  2. Program hanya berlaku untuk Nasabah terundang yang mendapatkan WhatsApp dari Bank Sinarmas. Untuk mendapatkan cashback, Nasabah perlu klik tombol setuju pada WhatsApp.
  3. Berlaku untuk transaksi retail di mana pun (online & offline).
  4. Transaksi cash advance tidak diperhitungkan dalam minimum transaksi.
  5. Transaksi yang di-refund/cancel tidak diperhitungkan.
  6. Berikut skema promo cashback :
    Nominal Transaksi Cashback
    Rp1 Juta - Rp5 Juta Rp100.000
    >Rp5 Juta- Rp10 Juta Rp150.000
    >Rp10 Juta Rp200.000
  7. Pemberian cashback akan dikreditkan ke kartu kredit Nasabah dan diproses paling lambat 1 bulan setelah periode berakhir.
  8. Hanya berlaku untuk 1 kali cashback per Nasabah, program tidak berlaku kelipatan dan akumulasi.
  9. Setuju mengikuti program ini, maka Anda tidak akan menerima cashback Platinum dan point reward Infinite selama program berlangsung.
  10. Jika Anda memiliki lebih dari satu Kartu Kredit Bank Sinarmas, transaksi dengan nominal terbesar akan digunakan sebagai acuan perhitungan minimal transaksi selama periode program.
  11. Berlaku untuk semua jenis kartu kredit Bank Sinarmas kecuali kartu kredit Korporat.
  12. Program Spend & Get berlaku hingga Desember 2026 dan dilaksanakan setiap bulan. Nasabah yang berhak mengikuti program pada setiap periode adalah Nasabah terundang yang menerima WhatsApp resmi dari Bank Sinarmas dan melakukan transaksi sesuai dengan periode program yang ditentukan.
  13. Ketentuan program, termasuk namun tidak terbatas pada Nasabah terundang, minimum transaksi, nominal cashback, dan mekanisme program dapat berbeda pada setiap periode bulanan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sinarmas.
Bagikan