X
X
Nikmati Puncak Kesuksesan
Bersama Relasi Terdekat


#CelebrateYourAchievements

Periode program: 01 Oktober - 31 Desember 2024

Referensikan relasi Anda untuk menjadi Nasabah Bank Sinarmas Prioritas, dan dapatkan reward aset berupa reksa dana hingga Rp10 juta sesuai ketentuan program.

Referensikan kolega dan keluarga Anda segera.


Skema Program

Calon Nasabah Penempatan Lock Dana*
Jumlah Dana Fresh Fund Tenor Lock Dana
Nasabah NTB Prioritas Min. Rp500.000.000 Min. 3 (tiga) bulan

*Program NTB Lock Dana atau ataupun program / produk lainnya

Basic Reward*
≤ 3 Nasabah Rp500.000/Nasabah Maks. 10 Nasabah
≥ 4-10 Nasabah
RP750.000/Nasabah

*Reward bersifat progresif

Additional Reward
Min. 10 Nasabah Rp5.000.000
Min. 15 Nasabah Rp7.500.000
Min. 20 Nasabah Rp10.000.000

Syarat & Ketentuan

  1. Program hanya berlaku jika Nasabah pemberi referral merupakan Nasabah Bank Sinarmas dan memiliki AUM (total dana Nasabah) minimal Rp250 juta.
  2. Calon Nasabah yang direferensikan yaitu Nasabah New to Bank /NTB (nasabah yang belum pernah memiliki rekening di Bank Sinarmas). Tidak berlaku bagi NTB reaktivasi.
  3. Program tidak berlaku untuk karyawan Bank Sinarmas.
  4. Nasabah yang direferensikan wajib mengisi dan menandatangani Formulir Persetujuan Layanan Sinarmas Prioritas.
  5. Dana yang direferensikan hanya berlaku untuk dana fresh fund, tidak berlaku untuk dana yang berasal dari produk lainnya atau rekening yang ada di Bank Sinarmas.
  6. Program NTB lock dana yang dimaksud dapat berupa program Simas Double Untung/SDU Combo Extra NTB, program Skema Promo Extra Special Sign Up Prioritas dan program/produk lainnya, selama jumlah penempatan dana fresh fund minimal Rp500 juta dengan tenor lock dana selama minimal 3 (tiga) bulan.
  7. Pemberian reward tidak berlaku kelipatan berdasarkan nominal penempatan dana.
  8. Pemberian reward wajib ditempatkan pada produk Reksa Dana a.n Nasabah pemberi referral (tidak dapat dialihkan ke nama lain sesuai dengan nama pemberi referral pada formulir program Member Get Member).
  9. Mekanisme subscription produk Reksa Dana mengikuti ketentuan pembelian produk Reksa Dana yang berlaku dan pajak ditanggung oleh Bank Sinarmas.
  10. Nasabah dapat memilih produk Reksa Dana yang diberikan sebagai berikut:
    • Reksa Dana STAR Stable
    • Reksa Dana Danamas Stabil

Syarat & Ketentuan Pemberi Referral

  1. Nasabah perorangan/individual Bank Sinarmas yang memiliki AUM Minimal Rp250 juta pada saat memberikan referensi.
  2. Memberikan referensi minimum 1 (satu), dan boleh mereferensikan lebih dari 1 (satu) calon Nasabah Prioritas 2024.
  3. Wajib mengisi dan menyetujui Form MGM Nasabah Prioritas Bank Sinarmas yang divalidasi oleh pihak Bank Sinarmas.
  4. Bersedia menginformasikan nomor rekening tabungan/giro aktif dan Nomor Identitas Kependudukan/KTP atau Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP.
  5. Jika calon Nasabah yang sama direferensikan oleh lebih dari 1 (satu) orang, maka yang berhak mendapatkan reward adalah Nasabah yang mengajukan referensi terlebih dahulu berdasarkan data yang dimiliki oleh Bank Sinarmas.
  6. Nasabah pemberi referral menjamin setiap data dan informasi pihak yang direferensikan telah disetujui oleh calon Nasabah yang direferensikan.

Syarat dan Ketentuan Calon Nasabah yang Direferensikan

  1. Merupakan Nasabah perorangan/individual baru (belum pernah memiliki rekening di Bank Sinarmas) dan bersedia menjadi Nasabah Prioritas Bank Sinarmas.
  2. Wajib melakukan penempatan dana baru (fresh fund) minimum Rp500 juta dan mengikuti program lockdana di Bank Sinarmas.
  3. Mempertahankan atau lock dana dalam kurun waktu selama minimum 3 (tiga) bulan.

Ketentuan Pemberian Reward/Hadiah

  1. Reward diberikan kepada pemberi referral sesuai dengan referensi Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan program pada saat memberikan referensi.
  2. Pemberian basic reward dan additional reward berupa pengkreditan Produk Reksa Dana Bank Sinarmas.
  3. Pengkreditan reward akan diberikan maksimal 40 (empat puluh) hari pada akhir periode program.
  4. Bank Sinarmas memiliki hak untuk membatalkan atau mendiskualifikasi hak Nasabah pemberi referral untuk mendapatkan reward jika:
    1. Terjadi penyalahgunaan dalam program Member Get Member Nasabah Prioritas sehingga tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
    2. Nasabah pemberi referral dan calon Nasabah yang direferensikan tidak memenuhi syarat dan ketentuan program.
  5. Setiap data dan informasi calon Nasabah yang direferensikan akan menjadi milik Bank Sinarmas sejak tanggal ditandatanganinya Form Member Get Member Nasabah Prioritas Bank Sinarmas dan Bank Sinarmas dapat menggunakan dat a dan informasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)