X
X
Saatnya Optimalkan Keuangan Anda
Nikmati Bunga Istimewa s.d. 6,5% p.a.*


Saatnya Optimalkan Keuangan Anda
Nikmati Bunga Istimewa s.d. 6,5% p.a.*
#CelebrateYourAchievements

Periode program: 02 September - 31 Desember 2024

Segera sign up menjadi Nasabah Prioritas dan nikmati keistimewaan layanan serta reward-nya.


1. Skema Program New Sign Up Prioritas

Jangka Waktu

Nominal Penempatan

Manfaat

Setara Bunga


Tabungan

Simas Gold (lock)

+


Tabungan

Simas Diamond (tidak di-lock)

3 Bulan

Min. Rp500 Juta 

Max. Rp2 Miliar

Rp25 Juta

6% p.a.

6 Bulan

Rp50 Juta

6,5% p.a.

 

2. Skema Program Retention Sign Up Prioritas

Jangka Waktu

Nominal Penempatan

 Lock Tabungan Simas Gold

Manfaat

Setara Bunga


3/6 Bulan

Dana Retention/Existing



+

Top Up Dana Fresh Fund

6% p.a.

Min. Rp500 Juta 

Max. Rp2 Miliar

Min. Rp100 Juta

Top Up Dana Fresh Fund

Min. Rp500 Juta

Max. Rp2 Miliar

 

Langkah Ikuti Program

  • Datang ke Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat. 
  • Buka tabungan Bank Sinarmas dan nabung sesuai dengan skema program.
  • Raih cashback-nya.

Syarat & Ketentuan

  1. Skema New Sign Up Prioritas
    1. Penempatan untuk dana yang di-lock pada Tabungan Simas Gold minimum Rp500 juta dan maksimum Rp2 miliar.
    2. 1 (satu) Nasabah hanya dapat mengikuti 1 (satu) kali penempatan, maksimal 30 (tiga puluh) hari setelah Nasabah dilakukan flagging priority.
    3. Berlaku untuk Nasabah baru dan Nasabah existing yang melakukan sign up menjadi Nasabah Prioritas Bank Sinarmas.
    4. Nasabah melakukan penempatan di Tabungan Simas Gold dan membuka Tabungan Simas Diamond dengan setoran awal minimum Rp25 juta.
  2. Skema Retention Sign Up Prioritas
    1. Penempatan dengan dana retention/existing wajib top up dana fresh fund minimal Rp100 juta dari jumlah penempatan dana jatuh tempo/dana existing. Semua dana di-lock pada Tabungan Simas Gold.
    2. Penempatan skema retention dengan full top up wajib dengan dana fresh fund.
  3. Keikutsertaan hanya berlaku untuk Nasabah individu (tidak berlaku untuk rekening joint account “AND” atau “OR”).
  4. Nasabah akan mendapatkan hadiah berupa cashback manfaat setara bunga yang dikreditkan langsung ke rekening Nasabah pada saat penempatan dana berhasil dilakukan.
  5. Untuk keterangan dan penjelasan lebih lanjut terkait skema dan ketentuan program, silakan mengunjungi Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat. Klik di sini untuk informasi lokasi.
  6. *Simpanan Nasabah tidak dijamin oleh LPS jika suku bunga yang didapatkan melebihi tingkat bunga yang dijamin oleh LPS (kunjungi lps.go.id untuk info lebih lanjut)

PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)