Periode program: 1 Februari s.d. 31 Desember 2025
Maksimalkan keuntungan Anda dengan mengikuti program Simas Double Untung. Semakin besar tabungannya, semakin besar cashback-nya!
Cara dapatkan cashback:
| Total Penempatan | Keuntungan Setara Bunga (p.a) | |
|---|---|---|
| 3/6 Bulan | 12 Bulan | |
| Min. Rp50 juta | 4,00% | 4,25% |
| Total Penempatan | Produk | Keuntungan Setara Bunga (p.a) | |
|---|---|---|---|
| 3/6 Bulan | 12 Bulan | ||
| Min. Rp50 juta | Lock Dana Tabungan (50%) | 4,25% | 4,50% |
| Bancassurance/Reksa dana (50%) | Sesuai ketentuan masing-masing produk | ||
Contoh:
Pada bulan ke-2 Nasabah melakukan break sebelum jatuh tempo dengan penempatan Rp240 juta dan mendapatkan manfaat setara bunga 4,00% selama 3 bulan dan nilai hadiah yang diterima adalah Rp1.872.000. Maka besarnya nilai Penalti yang dikenakan adalah : Rp1.872.000 / 80% = Rp2.340.000.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.