Periode Promosi 1 Januari s.d. 31 Juli 2024
Mau ajukan KPR, tapi dag dig dug bunga naik?
Tenang! Dengan KPR Bank Sinarmas, bunga lebih ringan dan fixed hingga 10 tahun.
Ajukan sekarang dan miliki rumah impianmu!
Bunga rendah & beragam pilihan program
Keterangan: |
||||||||||||||||||||||||||||||
Jangka Waktu hingga 25 Tahun
Pembayaran angsuran dapat lebih terjangkau |
||||||||||||||||||||||||||||||
Limit kredit hingga Rp25 miliar
Anda dapat memiliki rumah impian sesuai kebutuhan. |
Item | Tarif & Biaya |
---|---|
Biaya admin | 0,1% dari plafond kredit atau minimal Rp500 ribu |
Provisi | 1% |
Premi asuransi | Premi asuransi (jiwa kredit & kebakaran) dihitung dan dikeluarkan dari oleh perusahaan asuransi rekanan Bank Sinarmas |
Biaya notaris | Nominal biaya notaris sesuai dengan yang dikeluarkan oleh notaris rekanan Bank Sinarmas |
Tunggu apa lagi? Miliki rumah impianmu dengan ajukan
Untuk info lebih lanjut, unduh katalog KPR Bank Sinarmas DI SINI
Dokumen | Karyawan | Wiraswasta | Profesional |
Formulir KPR | √ | √ | √ |
Foto E-KTP dan pasangan kawin1 | √ | √ | √ |
Foto NPWP2 | √ | √ | √ |
Dokumen penghasilan:
|
√ | √ | √ |
Kartu Keluarga (dengan alamat sesuai KTP) | √ | √ | √ |
Akta Nikah (jika status menikah)3 | √ | √ | √ |
Akta Cerai / Akta Kematian (Jika status Duda / Janda) | √ | √ | √ |
Akta Pisah Harta (jika status menikah dan pisah harta)4 | √ | √ | √ |
Pricelist dan Surat Pemesanan Unit / Bukti Booking Fee / Lunas DP (Kwitansi Developer / Transfer Rekening) | √ | √ | √ |
Akta Lahir | √ | √ | √ |
Surat pernyataan Calon Debitur | √ | √ | √ |
SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan | √ | ||
Surat izin usaha atau NIB, SK Domisili / Surat Keterangan Sewa Tempat Usaha / Kontrak Kerja | √ | ||
Rekap penjualan 3 bulan terakhir (catatan transaksi usaha manual) disertai dokumen invoice/nota/bon (sampling data minimum 3 (tiga) bulan) | √ | ||
Akta yang mencantumkan kepemilikan usaha dan kepengurusan terakhir | √ | ||
Surat Izin Praktek/SK Pengangkatan dari instansi Terkait/Surat Keterangan dari Instansi terkait / Dokumen Sewa Menyewa / SK Domisili / Surat Keterangan Sewa | √ |
1E-KTP pasangan kawin merupakan mandatory apabila Joint Income & tidak ada perjanjian pisah harta
2Jika istri tidak memiliki NPWP, maka dapat menggunakan NPWP milik suami sepanjang tidak terdapat perjanjian Pisah Harta. Suami tidak boleh menggunakan NPWP atas nama Istri.
3Apabila Debitur dan pasangan tidak dapat menunjukkan Akta Nikah, maka wajib membuat surat pernyataan bahwa keduanya terikat dalam pernikahan dan keduanya tetap harus menandatangani bersama setiap perjanjian yang diperlukan Notaris dan BPN tidak menentukan hal lain, atau melampirkan Akta Lahir anak (bila sudah memiliki anak).
4Tetap melampirkan Akta Nikah
Catatan:
Seluruh copy/salinan dokumen harus ditunjukkan dan diverifikasi sesuai aslinya, maksimal saat Akad Kredit.
Dokumen asli yang diperlukan untuk pengecekan fisik oleh Unit Legal harus dibawa untuk ditunjukkan pada saat Akad Kredit.
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.