Kelola Dana dengan Presisi
Kembangkan Bisnis dengan Visi

Periode Program: Maret 2025 s.d. 31 Desember 2025

Tingkatkan nilai pengelolaan dana bisnis bersama Bank Sinarmas, dan raih manfaat optimal dari program Smart Co yang dapat mendukung efisiensi bisnis Anda.

Daftarkan bisnis Anda dan ikuti programnya segera.

Skema Program Smart Co 1

Deposito Jangka Waktu + Giro/Tab. Simas Bisnis (Tanpa di-lock)** Reksa dana
Nominal penempatan Rate Deposito (Gross) Cashback Nett*
Rp500 juta 4,00% p.a. Rp2.750.000 3 Bulan Rp50 juta STAR Stable Income Fund
Rp5.500.000 6 Bulan

*) Fixed amount (hanya diberikan pada saat penempatan pertama).

**) Rate suku bunga Tabungan/Giro sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Syarat & Ketentuan

  1. Petugas kantor cabang Bank Sinarmas akan membantu Nasabah untuk:
    1. Membuka rekening Giro Sinarmas Valas atau melakukan transaksi valuta asing (Forex).
    2. Mendaftarkan layanan Internet Banking (IB) Corporate.
  2. Untuk dapat mengikuti program ini, Nasabah perlu memiliki rekening Giro Sinarmas atau Tabungan Simas Bisnis, serta melakukan penempatan dana minimum sebesar Rp50 juta tanpa pembekuan dana (lock).
  3. Nasabah akan mendapatkan suku bunga (rate) deposito 4,00% p.a. yang dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan ketentuan produk yang berlaku.
  4. Nasabah akan mendapatkan tambahan hadiah dalam bentuk cashback atas penempatan Deposito IDR sesuai tabel skema Smart I dan langsung dikreditkan ke rekening Nasabah pada hari yang sama (H+0) setelah penempatan berhasil diproses. Cashback hanya diberikan pada saat penempatan pertama dan tidak berlaku top up/roll over.
  5. Setiap Nasabah hanya dapat mengikuti 1 (satu) kali penempatan dana. Berlaku juga untuk penempatan dana tambahan (Top Up), atau perpanjangan (Roll Over) dengan ketentuan maksimal hingga 31 Desember 2025. Setelah periode tersebut berakhir, suku bunga yang berlaku akan mengikuti ketentuan suku bunga deposito (counter rate) yang berlaku saat itu.

    Contoh ilustrasi top up/roll over Deposito IDR:

    Tanggal 03 Maret 2025, Nasabah melakukan penempatan Deposito IDR senilai Rp500.000.000 dengan jangka waktu penempatan 6 bulan. Maka, Nasabah tersebut dapat melakukan penempatan kembali top up/roll over special rate sebanyak 1 (satu) kali hingga periode 31 Desember 2025.

    Penempatan Jatuh Tempo (3 Bulan) Keterangan
    03 Maret 2025 03 September 2025 Penempatan awal
    03 September 2025 03 Maret 2026 Top Up/roll over ke-1
  6. Penempatan dana dengan Reksa Dana Star Stable Income Fund berlaku ketentuan:
    1. Produk reksa dana yang dapat diikutsertakan dalam program yaitu Star Stable Income Fund.
    2. Nama pemegang unit penyertaan wajib sama dengan nama yang terdaftar pada rekening deposito.
    3. Penempatan produk reksa dana dapat dilakukan pada hari yang berbeda dari penempatan produk deposito, dengan ketentuan maksimal H+3 hari kerja setelah tanggal penempatan deposito, selama masih dalam periode bulan yang sama.
    4. Petugas Bank wajib melakukan lock produk reksa dana pada aplikasi Medallion sesuai dengan tenor yang dipilih.
    5. Nasabah tetap berhak mendapatkan program promo yang berlaku di reksa dana.
    6. Ketentuan lain terkait dengan produk reksa dana mengacu pada kebijakan yang berlaku pada masing – masing produk.

Ketentuan Pencairan/Break

  1. Jika salah satu produk dilakukan pencairan/break sebelum jatuh tempo, maka produk lainnya (Deposito/reksa dana) tidak wajib dilakukan pencairan/break.
  2. Penalti pencairan/break produk reksa dana sesuai dengan kebijakan yang berlaku pada produk reksa dana.
  3. Jika Nasabah melakukan break deposito sebelum jatuh tempo/penutupan rekening/karena Nasabah meninggal dunia, maka cashback dan bunga deposito yang sudah dibayarkan akan diperhitungkan kembali dan pencairan deposito tidak mendapatkan bunga.
Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE