kpr take over
kpr take over

KPR Take Over


KPR Take Over adalah Fasilitas pengalihan kredit pemilikan rumah (KPR) dari Bank lain ke Bank Sinarmas untuk meringankan cicilan tanpa perlu khawatir bunga floating.

Benefit

Bunga Lebih Rendah, Cicilan Lebih Ringan
Proses Mudah & Terarah
Fasilitas Top-Up

Benefit

Bunga Lebih Rendah, Cicilan Lebih Ringan
Proses Mudah & Terarah
Fasilitas Top-Up

Persyaratan

Karyawan
Karyawan
Pengusaha
Pengusaha
Profesional
Profesional
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Usia:
    • Min. 21 tahun atau 18 tahun dan sudah (pernah) menikah.
    • Maks. 55 tahun saat masa kredit berakhir.
  • Lama Bekerja:
    • Minimum 2 (dua) tahun dengan status karyawan tetap.
  • Tenor max. 20 tahun.
  • Plafon kredit mulai dari Rp500 juta (Karyawan Pilar Usaha Sinarmas) & Rp750 juta (Umum) hingga Rp15 miliar.
  • Program berlaku khusus untuk properti area Jabodetabek, Surabaya, dan Medan.

Proses Mudah Pengajuan KPR

Isi Data

Klik button 'Ajukan KPR' lalu isi data Anda

Kami akan Menghubungi Anda

Tim kami akan menghubungi Anda sesuai dengan nomor kontak yang Anda berikan

Survei

Kami akan melakukan survei dan validasi aset untuk proses selanjutnya

Rumah Impian di Depan Mata

Semakin dekat untuk mewujudkan rumah idaman Anda
Wujudkan
Rumah Impian Anda
Ajukan KPR
Wujudkan
Rumah Impian Anda
Ajukan KPR
Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Sosial Media Kami                    
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
kpr@banksinarmas.com
Sosial Media Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

© 2024 PT. Bank Sinarmas Tbk.