Silakan buat laporan dengan memberikan informasi secara lengkap.
Saat Anda mengirimkan laporan dengan menekan tombol "INFOKAN", Anda akan menerima ID laporan pada halaman selanjutnya. Mohon untuk dicatat dan simpan untuk anda gunakan ID laporan tersebut pada menu status laporan, Laporan ini akan langsung dikirim ke pihak terkait untuk ditindak lanjuti,
Kami sangat menghargai perhatian dan kepedulian Anda, Terima Kasih
Bank Sinarmas CARE1500153 (021) 501 88888Media Sosial Kami
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).