Formulir Pengaduan Whistleblowing

Silakan buat laporan dengan memberikan informasi secara lengkap.

Tindakan perbuatan yang dilaporkan * :



  • Pelanggaran Hukum : seperti tindakan kekerasan, membawa senjata tajam atau senjata api, pencurian barang pribadi karyawan
  • Fraud : seperti penggelapan dana nasabah/debitur/bank, pemalsuan dokumen, rekayasa kredit, dll….
  • Pelanggaran Kode Etik : seperti pelecehan seksual verbal maupun fisik, merokok dan minum alcohol dalam kantor, dll…
  • Pelanggaran Benturan Kepentingan : seperti gratifikasi, memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, dll….
1 Dimana & Kapan kejadian yang ingin Anda Laporkan? *
2 Siapa nama & jabatan yang melakukan? *
3 Berapa lama kejadian ini terjadi? *
4 Bagaimana & kenapa kejadian itu terjadi ? (Jelaskan prosesnya) *
5 Apakah ada saksi? Sebutkan dengan jelas! *
6 Apakah Anda memiliki dokumentasi atau bukti yang mendukung? Dalam bentuk apa? *
Note: mohon bukti dapat di kirimkan melalui email : infokan@banksinarmas.com atau pesan whatsapp 0881-1500-153
7 Untuk mendukung penanganan laporan, apakah Anda bersedia mengirim bukti bukti?
8 Apakah kejadian ini mengakibatkan kerugian secara financial terhadap perusahaan? (Ya/Tidak), jika Ya, berapa besar jumlah kerugian financial yang diperkirakan? Jika Tidak, kerugian apa yang dapat dialami? *
9 Apakah Anda telah melaporkan kejadian ini kepada pihak lain? (Sudah / Belum) Jika "Sudah", sebutkan? *
10 Nama Pelapor
11 Nomor telepon Pelapor *
12 Email Pelapor *
Saat Anda mengirimkan laporan dengan menekan tombol "INFOKAN", Anda akan menerima ID laporan pada halaman selanjutnya. Mohon untuk dicatat dan simpan untuk anda gunakan ID laporan tersebut pada menu status laporan, Laporan ini akan langsung dikirim ke pihak terkait untuk ditindak lanjuti,

Kami sangat menghargai perhatian dan kepedulian Anda, Terima Kasih
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE