BI Checking adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada informasi pengecekan riwayat kredit di sistem Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur. Kini, istilah yang lebih tepat adalah SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Pada tahun 1969, Bank Indonesia (BI) mulai mengembangkan Sistem Informasi Debitur (SID) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas informasi kredit dan mengurangi risiko perbankan. SID punya fungsi untuk pusat informasi kredit dan akses oleh lembaga keuangan.
Perkembangannya SID semakin tahun semakin berkembang, namun berkaca pada krisis moneter tahun 1997, menyadarkan bahwa pentingnya informasi kredit yang baik untuk mencegah terjadinya kredit macet massal. Pemerintah menyadari bahwa SID semakin penting dalam upaya pemulihan ekonomi.
Peralihan dari SID ke SLIK awalnya terjadi pada tahun 2011 pada saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan sektor keuangan dan pada tahun 2017, pengelolaan SID secara resmi diserahkan dari BI ke OJK, dan hingga saat ini SID kemudian berganti nama menjadi SLIK.
Perbedaan antara BI Checking dan SLIK hanya pada lembaga yang mengawasinya saja. Pada awalnya BI Checking diawasi langsung oleh BI, saat ini sudah beralih pada sistem SLIK yang diawasi langsung oleh OJK.
Sistem Informasi Debitur
Salah satu fungsi utama dari BI Checking adalah untuk mengumpulkan data debitur yang pernah mengajukan kredit ke bank maupun lembaga keuangan resmi lainnya. Data ini akan dimasukan ke dalam database lembaga keuangan resmi negara, dan akan di cek setiap riwayat debiturnya. Semua data debitur sudah pasti kerahasiaannya dan dilindungi oleh negara.
Penilaian Riwayat Debitur
Data yang sudah terkumpul akan dijadikan acuan bagi lembaga keuangan ataupun bank untuk menyikapi pengajuan kredit. Lembaga keuangan akan menilai apakah calon debitur yang akan mengajukan kredit punya riwayat keuangan yang bersih sehingga dianggap kredibilitas untuk mendapatkan pinjaman.
Riwayat Kemampuan Mengembalikan Utang Debitur
Analisa selanjutnya yang dilihat oleh lembaga keuangan, yaitu melihat kemampuan seorang debitur dalam membayar hutang sebelumnya. Lembaga keuangan akan melihat apakah debitur disiplin dalam membayar, lalu akan dilihat nominal uang yang dipinjam, kemampuan membayar dan lain-lainnya.
BI checking memiliki skor sebagai acuan kelayakan debitur, mau tau? Simak penjelasan di bawah ini:
Skor 1
Skor 1 sebagai kredit lancar. Hal ini menandakan bahwa debitur rutin melakukan kewajibannya dalam membayar cicilan dan bunga setiap bulan tanpa menunggak dan hingga lunas.
Skor 2
Skor 2 dalam BI Checking berarti Debitur Dalam Perhatian Khusus (DPK). Hal ini menandakan bahwa debitur terlambat membayar cicilan kredit antara 1 hingga 90 hari. Walaupun masih dalam kategori Performing loan (PL) atau kredit lancar, hal ini sudah dianggap buruk oleh pihak bank, dengan kata lain debitur mempunyai peluang kecil untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
Skor 3
Skor 3 dalam BI checking berarti sudah masuk kategori kredit tidak lancar. Hal ini menandakan bahwa debitur sudah menunggak cicilan kredit selama 91 hari - 120 hari. Skor ini sangat buruk bagi debitur karena akan semakin sulit untuk mendapatkan pinjaman baru. Pihak bank akan cenderung berhati-hati dalam memberikan kredit kepada debitur yang punya skor 3.
Skor 4
Skor 4 dalam BI checking berarti kredit diragukan karena debitur sudah menunggak cicilan kredit selama 121 hari hingga 180 hari. Hal ini membuat debitur sangat sulit untuk mendapatkan pinjaman baru. Biasanya pihak bank akan menolakan pengajuan kredit pada skor 4 ini.
Skor 5
Skor 5 dalam BI checking menjadi acuan indikator paling buruk dalam sistem catatan kredit debitur. Ini menunjukkan bahwa debitur memiliki kredit macet lebih dari 120 hari. Hal ini menjadi lampu merah bagi pihak Bank untuk memberikan pinjaman kredit kepada debitur.
Setelah mengetahui sejarah Bi Checking, fungsi BI checking dan skor BI Checking, tentunya kamu penasaran terhadap status dan skor BI Checking kamu.
Jangan khawatir, di bawah ini akan detail penjelasan bagaimana melihat skor BI Checking.
Kunjungi laman SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage dan pilih menu “Pendaftaran”
Isi semua kolom pada halaman pendaftaran lalu klik “selanjutnya”
Isi data diri kamu dengan benar dan lengkap
Isi proses BI Checking
Unggah KTP atau Paspor
Unggah foto diri sesuai instruksi
Lalu, OJK akan mengirimkan kode atau nomor melalui e-mail yang sudah kamu daftarkan
Cek status permohonan BI Checking lewat status layanan
Hasilnya akan diproses selama 1 hari kerja oleh OJK
Lunasi tunggakan
Memeriksa OJK checking di laman idebku.ojk.go.id
Konfirmasi pembayaran ke OJK
Membawa surat penjelasan dari bank di mana kamu mengajukan kredit
Konfirmasi ke OJK bahwa kamu telah selesai menuntaskan kewajiban kamu
Tunggu skor BI Checking berubah
Setelah mengetahui pentingnya reputasi skor BI checking yang baik, kamu harus mulai membangun pondasi keuangan yang lebih kokoh agar terhindar dari jeratan kredit yang macet dan hutang.
Kamu bisa mulai dari hal sederhana seperti mulai menabung mulai saat ini karena kamu akan mempunyai dana darurat yang bisa kamu gunakan jika keperluan mendesak.
Bingung mau nabung di mana? Pilih Bank Sinarmas saja, karena dengan menabung di Bank Sinarmas tidak hanya membangun pondasi keuangan, namun kamu bisa mendapatkan undian bertabur hadiah.
Penasaran? Yuk simak bagaimana cara mendapatkan promonya.
Pertama-tama yang bisa kamu lakukan adalah kamu harus buka Deposito Online terlebih dahulu, tidak ribet kok, bukanya online bisa di mana saja dan kapan saja:
Download SimobiPlus
Verifikasi
Input data Diri
Selesai
Mudah, kan? Yuk segera download SimobiPlus sekarang dan rasakan #FinansialLebihBaik
Setelah kamu berhasil daftar, kamu bisa mendapatkan hadiah beragam seperti mobil, motor, handphone, jam tangan, PlayStation, Corkcicle hingga voucher belanja di promo Cuan-tastic. Caranya gampang, ikuti langkah berikut:
Tingkatkan saldo tabungan
Transaksi menggunakan kartu kredit
Bayar pakai QRIS
Bill Payment
Pengajuan KPR
Program berlangsung hingga 31 Desember 2024. Jangan sampai terlewat, dapatkan undian bertabur hadiah hingga ratusan juta!
Date Create : 29/07/2024© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.