
Bagi sebagian orang, kartu kredit adalah alat pembayaran yang sangat membantu. Mulai dari membeli barang kebutuhan, membayar tagihan, hingga mengatur arus kas bulanan, semuanya bisa dilakukan dengan kartu kredit. Namun, ada satu hal yang sering terlupakan oleh pemilik kartu kredit: masa berlaku kartu.
Setiap kartu kredit memiliki masa berlaku yang tercetak jelas pada bagian depan, biasanya dalam format bulan dan tahun (MM/YY). Jika masa berlaku tersebut lewat, maka kartu akan otomatis expired dan tidak bisa digunakan lagi untuk bertransaksi. Meski terdengar sepele, kartu kredit yang sudah kedaluwarsa bisa menimbulkan sejumlah risiko jika tidak segera ditangani.
Mari kita bahas lebih dalam mengenai risiko yang mungkin terjadi jika kartu kredit expired, dan bagaimana solusinya agar kamu tetap bisa bertransaksi dengan nyaman.
Kartu kredit tidak dirancang untuk digunakan selamanya. Bank penerbit (issuer) menetapkan masa berlaku kartu, umumnya antara 3–5 tahun. Setelah melewati masa tersebut, kartu fisik harus diganti demi alasan keamanan, seperti:
Mencegah penyalahgunaan kartu lama yang rentan rusak atau dipalsukan.
Memperbarui teknologi keamanan seperti chip EMV dan contactless payment.
Memastikan data nasabah tetap valid, termasuk alamat dan status keuangan.
Jika masa berlaku kartu habis, secara otomatis kartu tidak akan bisa digunakan di mesin EDC, aplikasi pembayaran online, maupun penarikan tunai di ATM.
Banyak pemilik kartu kredit yang baru sadar bahwa kartunya sudah kedaluwarsa ketika transaksi mereka ditolak. Padahal, ada beberapa risiko lain yang bisa muncul jika kamu tidak segera memperbaruinya:
Risiko paling jelas adalah transaksi kamu akan gagal. Baik di supermarket, e-commerce, atau pembayaran rutin seperti langganan streaming, transaksi akan otomatis ditolak jika kartu sudah tidak valid.
Jika kamu menggunakan kartu kredit untuk autodebit pembayaran tagihan (misalnya cicilan, premi asuransi, atau langganan bulanan), maka pembayaran akan gagal. Hal ini bisa menimbulkan denda keterlambatan atau bahkan penghentian layanan.
Keterlambatan pembayaran akibat autodebit yang gagal bisa berdampak pada riwayat kredit kamu di SLIK OJK. Semakin banyak keterlambatan, semakin buruk skor kredit kamu. Ini bisa menyulitkan saat mengajukan pinjaman di masa depan.
Meskipun kartu sudah expired, data kamu tetap tercetak di kartu fisik. Jika kartu yang kedaluwarsa tidak dihancurkan dan jatuh ke tangan yang salah, informasi seperti nomor kartu dan nama pemilik bisa dimanfaatkan untuk tindakan penipuan.
Bayangkan kamu sedang melakukan pembelian besar atau sedang traveling, tetapi transaksi ditolak karena kartu expired. Ini bisa membuat rencana kamu terganggu, apalagi jika kamu mengandalkan kartu kredit sebagai sumber dana utama.
Baca juga artikel menarik lainnya: Punya Kartu Kredit Tapi Tidak Pernah Dipakai, Apa Dampaknya?
Kabar baiknya, masalah kartu kredit expired sebenarnya mudah diatasi. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
Biasakan mengecek bagian depan kartu untuk mengetahui kapan masa berlakunya habis. Idealnya, kamu memeriksa kartu setidaknya 3 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa agar punya waktu untuk mengurus penggantian.
Jika masa berlaku hampir habis, segera hubungi customer service bank penerbit. Umumnya, bank akan otomatis mengirimkan kartu pengganti (replacement card) ke alamat kamu sebelum masa berlaku kartu lama habis.
Namun, jika kamu tidak menerima kartu baru hingga mendekati tanggal kedaluwarsa, segera hubungi bank untuk memastikan status pengiriman.
Pastikan data pribadi kamu di bank, seperti alamat rumah dan nomor telepon, selalu diperbarui. Jika alamat kamu berubah tetapi belum dilaporkan ke bank, kartu baru bisa salah kirim dan berisiko hilang.
Begitu kartu baru diterima, segera lakukan aktivasi sesuai instruksi yang diberikan. Aktivasi bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking, ATM, atau call center. Setelah itu, kartu lama akan otomatis nonaktif.
Jika kamu menggunakan kartu kredit untuk pembayaran rutin, pastikan kamu meng-update nomor kartu baru di setiap layanan yang kamu gunakan. Ini mencegah gagal bayar dan denda keterlambatan.
Jangan lupa untuk memotong kartu lama menjadi beberapa bagian, terutama pada bagian chip dan magnetic stripe, sebelum membuangnya. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data.
Selain solusi di atas, kamu bisa melakukan beberapa langkah pencegahan agar tidak lupa mengurus kartu kredit yang akan kedaluwarsa:
Simpan pengingat di ponsel 3–6 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.
Gunakan aplikasi mobile banking untuk memantau status kartu. Beberapa bank bahkan menampilkan notifikasi jika kartu mendekati masa expired.
Kelola kartu kredit dengan bijak. Jika memiliki lebih dari satu kartu, periksa satu per satu agar tidak ada yang terlewat.
Kartu kredit yang expired memang tidak bisa digunakan lagi, tetapi masalah ini sebenarnya sangat mudah diatasi asalkan kamu proaktif memeriksa masa berlaku kartu. Risiko seperti gagal transaksi, keterlambatan pembayaran auto-debit, hingga gangguan skor kredit bisa dicegah hanya dengan mengurus penggantian kartu lebih awal.
Ingat, kartu kredit adalah alat keuangan yang bisa mempermudah hidup kamu, asal dikelola dengan bijak. Jadi, jangan menunggu sampai transaksi kamu gagal atau perjalanan terganggu. Segera cek kartu kamu sekarang juga, dan hubungi bank penerbit jika masa berlaku hampir habis. Dengan begitu, kamu bisa terus bertransaksi dengan lancar tanpa gangguan dan tetap menjaga kesehatan finansial kamu.
💳 Saatnya Upgrade Pengalaman Transaksimu!
Jangan biarkan kartu kredit expired menghambat aktivitas keuanganmu. Yuk, segera ajukan kartu kredit baru yang lebih modern, aman, dan penuh dengan keuntungan eksklusif di Bank Sinarmas! Dapatkan promo menarik, cicilan ringan, hingga reward yang bikin belanja makin hemat.
Klik di sini sekarang dan temukan berbagai pilihan Kartu Kredit Bank Sinarmas dengan fitur menarik, promo eksklusif, biaya ringan, proses cepat, hingga cashback yang sayang untuk dilewatkan!
Kamu bisa banget dapat semuanya di sini. Yuk, apply kartu kredit Bank Sinarmas dan kelola keuanganmu dengan lebih cerdas, mulai dari sekarang! 🚀
Date Create : 01/10/2025Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.