
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Melalui program ini, peserta bisa mendapatkan berbagai layanan medis, termasuk tindakan operasi, tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Namun, tidak semua jenis operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ada beberapa tindakan medis tertentu yang tidak termasuk dalam manfaat layanan karena alasan medis, administratif, atau kebijakan program. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS agar dapat mempersiapkan biaya secara mandiri jika diperlukan.
Berikut penjelasan lengkap mengenai 5 jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehata
Mengapa Tidak Semua Operan.si Ditanggung BPJS?
BPJS Kesehatan pada dasarnya menanggung tindakan medis yang bersifat medis dan darurat, serta sesuai dengan indikasi dokter. Artinya, layanan yang diberikan harus benar-benar dibutuhkan untuk mengatasi masalah kesehatan.
Sementara itu, tindakan yang bersifat:
Estetika atau kosmetik
Tidak mendesak secara medis
Atas permintaan pribadi
Tidak sesuai prosedur pelayanan JKN
umumnya tidak masuk dalam cakupan pembiayaan.
Jenis operasi pertama yang tidak ditanggung BPJS adalah operasi yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan atau estetika.
Contohnya:
Operasi hidung (rhinoplasty) untuk kecantikan
Operasi kelopak mata
Sedot lemak (liposuction)
Operasi pembesaran atau pengecilan payudara untuk tujuan kosmetik
Namun, perlu dicatat bahwa operasi plastik bisa ditanggung jika dilakukan karena indikasi medis, misalnya akibat kecelakaan, luka bakar, atau cacat bawaan yang mengganggu fungsi tubuh.
BPJS hanya menanggung tindakan operasi yang direkomendasikan oleh dokter berdasarkan kondisi medis. Jika operasi dilakukan hanya atas permintaan pasien tanpa alasan medis yang kuat, maka biayanya tidak akan ditanggung.
Contohnya:
Operasi caesar tanpa indikasi medis
Tindakan medis elektif yang sebenarnya tidak diperlukan
Prosedur yang dilakukan hanya untuk kenyamanan pribadi
Karena itu, penting untuk mengikuti rekomendasi dokter dan prosedur rujukan yang berlaku.
Operasi yang diperlukan akibat cedera dari aktivitas berisiko tinggi tertentu juga dapat tidak ditanggung BPJS, terutama jika aktivitas tersebut dilakukan secara sengaja atau tanpa perlindungan yang memadai.
Contohnya:
Cedera akibat balap liar
Kecelakaan saat melakukan aktivitas berbahaya tanpa standar keselamatan
Cedera akibat percobaan bunuh diri atau tindakan melukai diri sendiri
Dalam kondisi tertentu, kebijakan pembiayaan akan disesuaikan dengan hasil verifikasi pihak BPJS.
BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya operasi yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama (faskes mitra).
Jika peserta memilih:
Rumah sakit non-mitra BPJS
Dokter praktik pribadi tanpa kerja sama
Layanan kesehatan di luar prosedur rujukan
maka seluruh biaya operasi harus ditanggung secara pribadi, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
Prosedur pelayanan menjadi hal penting dalam sistem JKN. Jika peserta tidak mengikuti alur yang benar, maka klaim biaya operasi bisa ditolak.
Kesalahan yang sering terjadi antara lain:
Tidak melalui faskes tingkat pertama (FKTP)
Tidak memiliki surat rujukan
Status kepesertaan tidak aktif
Menunggak iuran
Pastikan status kepesertaan aktif dan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum menjalani tindakan medis.
Agar layanan operasi dapat dibiayai BPJS, lakukan beberapa langkah berikut:
Pastikan status kepesertaan aktif dan tidak menunggak iuran
Datang terlebih dahulu ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (puskesmas, klinik, atau dokter keluarga)
Ikuti prosedur rujukan berjenjang
Pastikan operasi dilakukan berdasarkan indikasi medis dari dokter
Pilih rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS
Dengan mengikuti prosedur yang benar, peserta dapat memanfaatkan manfaat JKN secara optimal.
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan luas untuk berbagai tindakan medis, termasuk operasi. Namun, tidak semua jenis operasi ditanggung, terutama yang bersifat kosmetik, tanpa indikasi medis, dilakukan di luar prosedur, atau di fasilitas non-mitra.
Memahami jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS sangat penting agar peserta dapat merencanakan biaya dengan lebih baik dan menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Pastikan selalu mengikuti prosedur yang berlaku dan menjaga status kepesertaan tetap aktif agar manfaat perlindungan kesehatan dapat digunakan secara maksimal.
Untuk memudahkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan tanpa perlu datang dan mengantre di kantor, kamu bisa memanfaatkan aplikasi mobile banking SimobiPlus dari Bank Sinarmas.
Melalui SimobiPlus, proses pembayaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan lebih cepat, aman, serta praktis kapan pun dan di mana pun. Dengan begitu, kamu tidak perlu lagi khawatir terlambat membayar karena seluruh transaksi bisa dilakukan langsung dari genggaman.
✨ Yuk, segera download SimobiPlus sekarang juga di sini dan rasakan kemudahan membayar berbagai tagihan dengan pengalaman transaksi yang #SenyamanItu!
Date Create : 31/03/2026Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.