ARTIKEL

7 Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

7 Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Kesehatan mata merupakan aset berharga yang sering kali baru di sadari pentingnya saat penglihatan mulai terganggu. Mulai dari kelainan ringan seperti rabun jauh, hingga penyakit serius seperti glaukoma, yang memengaruhi kualitas hidup seseorang. Kabar baiknya, masyarakat di Indonesia memiliki akses ke layanan pemeriksaan dan pengobatan mata melalui BPJS Kesehatan. Program ini tidak hanya membantu meringankan biaya tetapi juga memastikan bahwa penanganan dilakukan sesuai standar medis.

Namun, banyak yang belum tahu bahwa BPJS Kesehatan menanggung beberapa jenis penyakit mata tertentu. Artikel ini, membahas tujuh di antaranya, lengkap dengan penjelasan singkat dan prosedur mendapatkan layanan.

1. Katarak

Katarak adalah kondisi ketika lensa mata menjadi keruh, sehingga cahaya tidak bisa masuk dengan optimal dan penglihatan menjadi buram. Penyakit ini umumnya dialami oleh lansia, namun bisa juga terjadi pada usia muda karena trauma atau penyakit tertentu seperti diabetes.

BPJS Kesehatan menanggung biaya operasi katarak menggunakan metode phacoemulsification maupun secara konvensional di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Pasien cukup melalui rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik, kemudian ke rumah sakit rujukan.

2. Glaukoma

Glaukoma sering disebut sebagai “pencuri penglihatan” karena kerusakan saraf mata yang terjadi secara perlahan dan sering kali tanpa gejala awal. Penyebab utamanya adalah tekanan bola mata yang meningkat.

BPJS Kesehatan menanggung pemeriksaan tekanan bola mata, terapi obat, hingga operasi trabekulektomi jika diperlukan. Penanganan glaukoma harus segera dilakukan untuk mencegah kebutaan permanen.

3. Infeksi Mata (Konjungtivitis)

Konjungtivitis adalah peradangan pada konjungtiva, lapisan tipis yang menutupi bagian putih mata. Penyebabnya bisa berupa infeksi bakteri, virus, atau alergi. Gejalanya meliputi mata merah, berair, dan rasa gatal.

Dengan BPJS Kesehatan, pasien bisa mendapatkan pemeriksaan di puskesmas atau klinik, serta obat tetes atau salep antibiotik bila diperlukan. Jika kasusnya cukup berat atau disertai komplikasi, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

4. Pterygium

Pterygium adalah pertumbuhan jaringan pada bagian putih mata yang dapat melebar hingga menutupi kornea. Biasanya disebabkan oleh paparan sinar UV yang berlebihan, debu, dan angin.

BPJS Kesehatan menanggung operasi pengangkatan pterygium jika ukuran atau letaknya mengganggu penglihatan. Prosedur ini dilakukan oleh dokter spesialis mata di rumah sakit rujukan.

Baca juga artikel menarik lainnya: Ini Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Secara Online Maupun Offline

5. Ablasio Retina

Ablasio retina adalah kondisi darurat ketika retina terlepas dari jaringan penopangnya. Gejalanya bisa berupa melihat kilatan cahaya, bintik hitam melayang, atau bayangan seperti tirai yang menutupi sebagian penglihatan.

BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan funduskopi, USG mata, hingga tindakan operasi vitrektomi atau pemasangan gas/silikon untuk menempelkan kembali retina. Penanganan cepat sangat penting agar penglihatan bisa terselamatkan.

6. Retinopati Diabetik

Retinopati diabetik adalah komplikasi diabetes yang menyerang pembuluh darah di retina. Jika tidak ditangani, kondisi ini bisa menyebabkan kebutaan.

BPJS Kesehatan menanggung pemeriksaan rutin bagi penderita diabetes, termasuk fundus fotografi dan terapi laser (photocoagulation), untuk mencegah kerusakan retina lebih lanjut.

7. Rabun Jauh (Miopia) dengan Komplikasi

Miopia atau rabun jauh biasanya ditangani dengan kacamata atau lensa kontak, yang tidak ditanggung BPJS. Namun, jika rabun jauh disertai komplikasi seperti degenerasi retina atau risiko ablasio retina, BPJS akan menanggung pemeriksaan dan tindakan medisnya.

Pasien dengan kasus ini biasanya memerlukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit mata untuk menentukan langkah penanganan.

Prosedur Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Pengobatan Mata

Agar pengobatan penyakit mata bisa ditanggung BPJS Kesehatan, pasien perlu mengikuti prosedur berikut:

  1. Datang ke FKTP (puskesmas/klinik) sesuai yang tertera di kartu BPJS untuk pemeriksaan awal.

  2. Mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama, jika diperlukan pemeriksaan atau tindakan lanjutan.

  3. Membawa dokumen lengkap seperti KTP, kartu BPJS, dan surat rujukan saat ke rumah sakit.

  4. Ikuti jadwal pemeriksaan atau operasi sesuai anjuran dokter.

Pentingnya Pemeriksaan Mata Rutin

Walau BPJS Kesehatan menanggung berbagai penyakit mata, mencegah tetap lebih baik daripada mengobati. Pemeriksaan mata setidaknya setahun sekali bisa membantu mendeteksi masalah sejak dini.

Dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya saat membutuhkan perawatan mata, asalkan mengikuti prosedur yang berlaku. Ingat, mata adalah jendela dunia — merawatnya berarti menjaga kualitas hidup kita.

Sekarang, kamu tidak perlu lagi repot datang ke kantor atau mengantre untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Gunakan aplikasi mobile banking SimobiPlus dari Bank Sinarmas.

Dengan SimobiPlus, proses pembayaran BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Kamu bisa melakukannya kapan pun dan di mana pun. Kamu bisa memanfatkan fitur autodebet yang memastikan pembayaran selalu tepat waktu tanpa khawatir terlupa. 

Segera unduh SimobiPlus dan nikmati kenyamanan membayar tagihan #SenyamanItu. Klik di sini untuk download!

Date Create : 26/08/2025
Bagikan          
flb
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.