Di tengah tingginya biaya layanan kesehatan saat ini, memiliki jaminan seperti BPJS Kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap warga negara Indonesia. Sayangnya, tidak semua orang memiliki kemampuan finansial untuk membayar iuran BPJS setiap bulan. Untuk itulah pemerintah menghadirkan program BPJS Kesehatan Gratis melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa beban biaya. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan rinci tentang syarat dan cara membuat BPJS Kesehatan gratis, termasuk tips agar permohonan kamu disetujui.
BPJS Kesehatan gratis adalah program jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Program ini menyasar masyarakat yang masuk kategori tidak mampu secara ekonomi. Mereka yang terdaftar dalam program ini disebut Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Setiap bulannya, pemerintah membayar iuran peserta PBI secara penuh kepada BPJS Kesehatan. Dengan demikian, peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit rujukan.
Tidak semua orang bisa langsung mendapatkan BPJS Kesehatan gratis. Pemerintah telah menetapkan beberapa kategori masyarakat yang dianggap layak menerima bantuan iuran, di antaranya:
Kelompok ini merupakan prioritas utama penerima bantuan. Status kemiskinan biasanya ditentukan berdasarkan data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau pengasuh yang mampu secara ekonomi dapat didaftarkan sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis.
Orang lanjut usia yang hidup sebatang kara dan tidak memiliki penghasilan tetap juga termasuk dalam penerima bantuan.
Penyandang disabilitas yang tidak memiliki keluarga atau pekerjaan dan membutuhkan bantuan medis secara rutin.
Mereka yang terdampak bencana besar dan kehilangan mata pencaharian bisa mendapatkan BPJS Kesehatan gratis secara sementara.
Untuk bisa mendapatkan layanan BPJS tanpa membayar iuran, pemohon harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Berikut daftarnya:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berdomisili di Indonesia.
Tidak mampu secara ekonomi.
Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri, atau pernah menunggak dan tidak mampu melunasi.
Fotokopi dan asli KTP elektronik (e-KTP).
Fotokopi dan asli Kartu Keluarga (KK).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan (jika belum terdaftar di DTKS).
Formulir permohonan BPJS PBI (bisa diperoleh dari Dinas Sosial atau kelurahan).
Nomor HP aktif yang digunakan untuk verifikasi dan notifikasi.
Jika pemohon sudah terdaftar di DTKS, maka prosesnya lebih cepat karena verifikasi akan dilakukan berdasarkan data yang sudah ada.
Verifikasi Data di Kelurahan : Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dan minta dicek apakah namamu masuk DTKS.
Datang ke Dinas Sosial : Bawa KTP dan KK setelah itu petugas akan mencocokkan datamu dengan database penerima bantuan.
Tunggu Verifikasi dan Persetujuan : Jika layak, kamu akan diusulkan sebagai penerima PBI ke Kementerian Sosial.
Aktivasi Kartu BPJS : Setelah disetujui, BPJS akan mengaktifkan kartu peserta secara otomatis, dan kamu akan menerima notifikasi.
Minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) : Ajukan permohonan ke RT/RW, lalu ke kelurahan atau desa.
Ajukan Diri ke Dinas Sosial : Bawa dokumen seperti SKTM, KTP, dan KK.
Petugas Melakukan Survei : Petugas akan melakukan survei untuk memastikan kondisi ekonomi calon peserta.
Masuk Daftar DTKS : Jika lolos verifikasi, nama kamu akan dimasukkan ke dalam DTKS.
Pengajuan PBI : Setelah terdaftar di DTKS, kamu bisa mengajukan BPJS gratis.
Seiring perkembangan teknologi, proses pendaftaran juga bisa dilakukan secara daring, khususnya untuk pengecekan status dan pengajuan data:
Melalui Aplikasi Cek Bansos (Kemensos)
Unduh aplikasi di Google Play Store.
Cek apakah nama kamu sudah masuk DTKS.
Aplikasi Mobile JKN
Bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan setelah pengajuan disetujui.
Website Kemensos: dtks.kemensos.go.id
Masukkan NIK atau nomor KK untuk melihat status DTKS kamu.
Setelah mengajukan permohonan, kamu bisa mengecek apakah sudah menjadi peserta aktif melalui:
Aplikasi Mobile JKN.
Website bpjs-kesehatan.go.id.
Menghubungi Call Center BPJS 165.
Mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bertanya langsung ke kelurahan atau Dinsos.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan gratis memiliki berbagai keuntungan, di antaranya:
Akses layanan kesehatan gratis di faskes tingkat pertama dan rujukan.
Obat-obatan dan tindakan medis ditanggung sesuai indikasi medis.
Perawatan rawat inap di kelas 3 rumah sakit.
Perlindungan kesehatan jangka panjang tanpa beban biaya iuran.
Ketersediaan layanan di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
BPJS Kesehatan gratis hanya mencakup kelas 3. Jika ingin naik ke kelas 2 atau 1, harus membayar sendiri selisih biayanya.
Peserta wajib mengikuti rujukan berjenjang.\Data harus selalu diperbarui. Jika pindah alamat atau status ekonomi berubah, segera laporkan.
Tidak boleh memiliki ganda kepesertaan.
PBI bisa dicabut. Jika suatu saat kamu dianggap tidak memenuhi syarat, maka status PBI bisa dinonaktifkan.
Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi lengkap.
Jika belum masuk DTKS, minta kelurahan untuk memasukkan kamu ke dalam usulan data.
Bersikap terbuka dan jujur saat petugas melakukan survei rumah.
Gunakan surat pengantar resmi dari RT/RW.
Ikuti seluruh prosedur tanpa melompat tahapan.
Gunakan waktu pengajuan dengan baik. Biasanya, pengajuan dilakukan secara kolektif sesuai jadwal yang ditentukan.
Kesehatan adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang kurang mampu. Melalui program BPJS Kesehatan gratis (PBI), pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang merata dan inklusif.
Penting untuk selalu menjaga kesehatan, karena itu merupakan aset berharga. Salah satu langkah bijak untuk melindungi diri dan keluarga di masa depan adalah dengan memiliki BPJS Kesehatan yang aktif.
Kini, membayar iuran BPJS Kesehatan tidak perlu lagi ribet datang ke kantor atau antre panjang. Kamu bisa memanfaatkan aplikasi mobile banking SimobiPlus dari Bank Sinarmas untuk melakukan pembayaran dengan lebih praktis.
Dengan SimobiPlus, proses bayar BPJS Kesehatan jadi lebih efisien, aman, dan fleksibel. Kamu bisa melakukannya kapan pun dan dari mana pun. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur autodebit, yang akan secara otomatis menarik pembayaran setiap bulan, sehingga kamu tidak akan lupa atau terlambat bayar.
Yuk, download SimobiPlus sekarang disini dan rasakan kemudahan kelola finansial yang #SenyamanItu!
Date Create : 13/06/2025Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.