ARTIKEL

Ini Syarat Membuat BPJS Kesehatan dengan Mudah

Ini Syarat Membuat BPJS Kesehatan dengan Mudah

BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sistem ini berbentuk asuransi sosial, di mana peserta membayar iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih. Sebagai gantinya, peserta berhak mendapatkan layanan kesehatan mulai dari pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga perawatan di rumah sakit rujukan.

Uniknya, sistem BPJS Kesehatan bersifat gotong royong. Artinya, iuran yang dibayarkan oleh semua peserta dikumpulkan untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sedang membutuhkan. Dengan cara ini, beban biaya kesehatan bisa lebih ringan dan tidak membebani individu.

Kenapa BPJS Kesehatan Penting?

Banyak orang masih ragu untuk mendaftar, padahal memiliki BPJS Kesehatan bisa memberikan banyak keuntungan:

  • Biaya kesehatan lebih terjangkau: Biaya rumah sakit bisa sangat mahal. Dengan BPJS, kamu hanya perlu membayar iuran bulanan yang jauh lebih murah dibandingkan biaya rawat inap atau operasi.

  • Jangkauan luas: BPJS Kesehatan berlaku di seluruh Indonesia, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan.

  • Perlindungan untuk keluarga: Dengan satu nomor kartu keluarga (KK), kamu bisa mendaftarkan seluruh anggota keluarga.

  • Tidak ada diskriminasi penyakit: BPJS menanggung hampir semua jenis penyakit tanpa membedakan kondisi medis peserta.

  • Rasa aman: Kamu dan keluarga tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu membutuhkan perawatan darurat.

Dengan kata lain, BPJS Kesehatan adalah bentuk investasi jangka panjang untuk melindungi kesehatan kamu dan orang tersayang.

Syarat Membuat BPJS Kesehatan untuk Peserta Mandiri

Peserta mandiri adalah mereka yang mendaftar sendiri, bukan didaftarkan oleh perusahaan atau pemerintah. Syarat-syaratnya cukup sederhana:

  1. KTP Elektronik (E-KTP)
    KTP menjadi dokumen utama untuk mendaftar. Data pada KTP akan digunakan sebagai identitas peserta BPJS. Pastikan NIK kamu sudah terdaftar di Dukcapil dan tidak ada kesalahan data.

  2. Kartu Keluarga (KK)
    KK diperlukan karena pendaftaran BPJS Kesehatan dilakukan secara kolektif per keluarga, bukan per individu. Jadi, semua anggota keluarga yang ada di KK akan terdaftar sekaligus.

  3. Alamat Email & Nomor HP Aktif
    Data ini penting untuk komunikasi, verifikasi pendaftaran, dan menerima notifikasi pembayaran iuran.

  4. Nomor Rekening Bank
    Jika kamu ingin pembayaran iuran dilakukan secara otomatis setiap bulan, kamu bisa mendaftarkan rekening bank.

  5. Pas Foto Terbaru
    Beberapa kantor cabang BPJS meminta pas foto 3x4 untuk keperluan kartu fisik, meskipun sekarang kartu digital bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan membawa dokumen-dokumen tersebut, kamu bisa mendaftar di kantor BPJS Kesehatan terdekat, di aplikasi Mobile JKN, atau melalui website resminya.

Syarat Membuat BPJS Kesehatan untuk Pekerja Penerima Upah

Bagi kamu yang bekerja di perusahaan, biasanya BPJS Kesehatan akan diurus oleh HRD. Namun, penting untuk mengetahui syaratnya:

  • Data diri Lengkap (KTP dan KK)

  • NPWP (jika ada)

  • Nomor rekening untuk pembayaran gaji

  • Slip gaji (untuk perhitungan iuran yang dipotong dari gaji)

Perusahaan akan mendaftarkan kamu dan keluargamu sebagai peserta BPJS Kesehatan. Iuran biasanya dipotong langsung dari gaji bulanan, jadi kamu tidak perlu repot membayar sendiri.

Baca juga artikel menarik lainnya: Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

Syarat Membuat BPJS Kesehatan untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran)

PBI adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Biasanya, peserta PBI berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Syaratnya:

  • Terdaftar dalam DTKS di dinas sosial setempat.

  • Memiliki KTP dan KK.

  • Disetujui oleh pemerintah daerah sebagai penerima bantuan.

Jika kamu merasa berhak mendapatkan BPJS gratis tetapi belum terdaftar, kamu bisa mengajukan diri ke dinas sosial untuk dilakukan survei dan verifikasi data.

Cara Pendaftaran yang Mudah

Banyak orang masih berpikir bahwa membuat BPJS Kesehatan harus datang ke kantor cabang dan mengantre panjang. Padahal sekarang, pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah:

  1. Melalui Website BPJS Kesehatan
    Kamu bisa mengunjungi laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id, mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah dokumen yang diminta.

  2. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
    Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store atau App Store. Pendaftarannya cepat dan kamu bisa langsung mendapatkan e-ID BPJS.

  3. Datang ke Kantor BPJS atau Layanan Mitra
    Jika kamu lebih nyaman mendaftar secara langsung, datanglah ke kantor cabang atau fasilitas layanan seperti mall pelayanan publik.

  4. Lewat Call Center 165
    Kamu bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan untuk pendaftaran secara online dengan panduan dari petugas.

Tips agar Pendaftaran Berjalan Lancar

  • Pastikan Data Dukcapil Valid: Kesalahan data seperti NIK tidak terbaca adalah penyebab utama gagalnya pendaftaran.

  • Gunakan Email dan Nomor HP yang Aktif: Supaya kamu tidak ketinggalan notifikasi pembayaran iuran.

  • Pilih Kelas Sesuai Kemampuan: Ada kelas 1, 2, dan 3 dengan iuran berbeda. Pilih sesuai budget agar tidak menunggak.

  • Segera Bayar Iuran Pertama: Pendaftaran baru akan aktif setelah iuran pertama dibayarkan.

Membuat BPJS Kesehatan sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. Asal kamu mempersiapkan syarat-syaratnya dengan lengkap, prosesnya bisa cepat dan mudah, bahkan tanpa harus keluar rumah. Program ini bukan hanya bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga investasi penting untuk masa depan.

Jangan menunda lagi. Semakin cepat kamu mendaftar, semakin cepat pula kamu mendapatkan perlindungan kesehatan. Ingat, sakit itu mahal, tetapi mencegah kerugian finansial jauh lebih mudah jika kamu sudah terlindungi oleh BPJS Kesehatan.

💡 Siap melindungi kesehatan finansialmu juga?

Jangan hanya berhenti pada perlindungan kesehatan, pastikan juga kamu punya perencanaan keuangan yang matang agar hidupmu lebih tenang. Yuk, kelola keuangan lebih mudah dengan SimobiPlus mulai dari sekarang! 

Klik link ini untuk download aplikasi SimobiPlus sekarang dan nikmati kemudahan transaksi, bayar iuran BPJS, hingga mengatur tabungan hanya dari smartphone-mu. Praktis, aman, dan bikin hidup lebih simpel! 🚀

Date Create : 03/10/2025
Bagikan          
flb
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.