ARTIKEL

3 Tips agar Nggak Ribet Berobat dengan BPJS Kesehatan

Semakin hari biaya kebutuhan hidup memang cenderung mengalami kenaikan. Bahkan biaya pengobatan saat ini pun menjadi semakin mahal, maka sangat wajar apabila menjaga kesehatan merupakan hal utama yang harus kamu perhatikan agar aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan lancar.

Kesehatan tubuh memang tidak dapat diprediksi kapan akan menurun, maka dari itu kamu perlu mengantisipasinya. Sehingga apabila suatu hari kamu terserang penyakit tertentu, kamu dapat dengan cepat mengobatinya.

Untungnya kini terdapat layanan kesehatan bagi warga Indonesia, yaitu BPJS Kesehatan. BPJS dapat membantumu meringankan beban biaya pengobatan dan dapat digunakan kapan pun ketika kamu jatuh sakit. Agar pengobatan dengan BPJS berjalan lancar, maka kamu harus mengetahui beberapa tips berikut ini.

  • Datang ke puskesmas terdekat

Puskesmas merupakan tempat pertama yang wajib kamu datangi ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Pasalnya, sebagian besar puskesmas di Indonesia selalu terbuka untuk menerima pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS.

Jangan lupa untuk membawa fotokopi KTP, KK, Kartu BPJS Kesehatan, dan dokumen lainnya yang diperlukan ketika pergi berobat. Alangkah baiknya apabila kamu telah mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut jauh-jauh hari, bahkan sebelum kamu jatuh sakit, sehingga kamu tidak perlu merasa panik dan bingung ketika ingin berobat.

  • Meminta rujukan ke rumah sakit

Apabila sakit yang kamu derita cukup serius, maka sebaiknya kamu meminta rujukan puskesmas untuk berobat ke rumah sakit. Jangan sampai kamu menunggu hingga penyakit tersebut menjadi semakin parah, karena saat ini telah banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Nantinya pihak puskesmas akan memilih rumah sakit yang tepat untuk menangani pengobatan kamu. Selain itu, dengan meminta rujukan untuk berobat lanjut ke rumah sakit dari puskesmas, maka urusan administrasi pun akan lebih lancar dan terhindar dari penolakan.

  • Menghubungi rumah sakit rujukan

Setelah kamu mendapatkan surat rujukan dari puskesmas, maka secepatnya kamu harus menghubungi rumah sakit yang ingin kamu tuju, sehingga kamu dapat menanyakan lokasi dan proses pendaftaran peserta BPJS di rumah sakit tersebut.

Ketika hendak berangkat ke rumah sakit yang dirujuk, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap, seperti fotokopi BPJS, KK, KTP, dan dokumen lainnya. Pada saat kamu melakukan pendaftaran di rumah sakit, maka pastikan kamu mengisi data yang diminta dengan lengkap dan benar, karena kesalahan pengisian data dapat menyebabkan BPJS kamu ditolak oleh pihak rumah sakit.

Bayar BPJS Kesehatan Anti Ribet dengan SimobiPlus

Agar kartu BPJS kamu siap digunakan di setiap saat dan diterima oleh pihak puskesmas atau rumah sakit, maka jangan sampai kamu menunggak iuran BPJS. Sekarang kamu tidak perlu ribet untuk membayar iuran tersebut, karena kamu dapat membayarnya dengan menggunakan aplikasi #SimobiPlus dari #BankSinarmas.

Dengan memanfaatkan aplikasi ini, maka pembayaran iuran pun akan lebih mudah dan praktis untuk dilakukan. Ketika kamu hendak membayar BPJS melalui SimobiPlus, maka kamu hanya perlu melakukan pengisian IDPEL: 88888 + 11 digit terakhir nomor kartu BPJS Kesehatan kamu. Untuk tahap-tahap pembayaran BPJS lebih lengkap, kamu dapat mengunjungi halaman Panduan Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan di website Bank Sinarmas.

Mudah sekali bukan membayar iuran BPJS Kesehatan melalui SimobiPlus? Dengan meng-install aplikasi ini di smartphone, kamu dapat melakukan pembayaran kapan pun tanpa harus datang ke kantor BPJS. Nggak cuma itu saja, kamu juga memiliki kesempatan untuk memperoleh Simas Poin. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai Simas Poin, silakan mengunjungi link berikut ini.

Dengan kemudahan pembayaran BPJS Kesehatan, jangan sampai kamu menunggak ya! Pastikan membayar iuran dengan teratur untuk kelancaran pengobatan kamu.

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE