ARTIKEL

[INFOGRAFIK] Hal yang Wajib Kamu Tahu tentang QRIS. Tinggal Scan, Langsung Beres!

Cashless society mungkin sudah cukup familier dengan metode pembayaran nontunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Namun, sudah tahukah kamu seluk beluk tentang QRIS yang diwajibkan Bank Indonesia?

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik server-based, dompet elektronik, atau mobile banking. Sesuai dengan PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran, penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS.

Tujuan pengadaan QRIS tak lain agar pembayaran digital jadi lebih mudah dan dapat diawasi oleh regulator. Itulah sebabnya, mulai 1 Januari 2020, semua penyedia layanan pembayaran nontunai, seperti e-wallet dan e-money, wajib menggunakan QRIS. Sosialisasinya sendiri dimulai sejak 17 Agustus 2019.

Fitur pembayaran QRIS Bank Sinarmas juga nggak ketinggalan manfaatnya. Selain menguntungkan buat Nasabah, fitur ini juga sudah bisa di-apply di seluruh merchant QRIS untuk menerima pembayaran.

  • Pembayaran efektif. Semua pengguna aplikasi SimobiPlus bisa langsung pakai fitur ini. Transaksi lebih praktis tanpa perlu bawa uang tunai.
  • Transaksi mudah dan cepat. Cuma lewat HP, belanjaan kamu langsung lunas. Tanpa minimal transaksi.
  • Bayar belanjaan tinggal scan. Menggunakan fitur scan QRIS Simas E-Money, dan juga dapat scan QR aplikasi lain (OVO, GoPay, Dana, dll).

Gimana, cepat dan mudah kan? Bayar belanjaanmu dengan scan QRIS di SimobiPlus dan dapetin 1 tiket #HipHipHorai. Gunakan tiketmu untuk main dan menangkan hadiah smartphone keren, gadget kekinian, dan e-voucher belanja senilai ratusan ribu dari Alfacart. Info selengkapnya, kunjungi halaman Hip Hip Horai SimobiPlus.

Belum punya aplikasinya? Download sekarang juga di Play Store atau App Store.

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE