ARTIKEL

Waspada MERS: Ancaman Serius dari Virus Corona Timur Tengah dan Cara Pencegahannya

Waspada MERS: Ancaman Serius dari Virus Corona Timur Tengah dan Cara Pencegahannya

Middle East Respiratory Syndrome (MERS) atau Sindrom Pernapasan Timur Tengah adalah penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus corona (MERS-CoV). Sejak pertama kali diidentifikasi pada tahun 2012, MERS telah menimbulkan kekhawatiran global karena tingkat kematiannya yang tinggi, sekitar 30-35% dari kasus yang dilaporkan. Meskipun tidak ada vaksin atau pengobatan spesifik yang tersedia, upaya pencegahan dan pengendalian yang tepat dapat membantu mengurangi risiko penularan.

 

MERS masih menjadi ancaman kesehatan global, terutama di negara-negara dengan populasi unta yang besar. Peningkatan kasus di fasilitas kesehatan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan penerapan langkah-langkah pengendalian infeksi yang efektif. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terus memantau situasi dan memberikan pedoman kepada negara-negara untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

 

Apa Itu MERS?

MERS-CoV adalah virus zoonotik, yang berarti dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Sumber utama penularan adalah unta, yang dapat menularkan virus melalui kontak langsung atau konsumsi produk hewan yang tidak dipasteurisasi seperti susu atau daging. Virus ini juga dapat menyebar antar manusia, terutama di fasilitas kesehatan jika langkah-langkah pengendalian infeksi tidak diterapkan dengan benar.

 

Gejala MERS

Gejala MERS dapat bervariasi dari ringan hingga berat dan meliputi:

  • Demam tinggi

  • Batuk kering atau berdahak

  • Sesak napas

  • Nyeri otot

  • Mual atau diare

  • Kelelahan ekstrem

 

Pada kasus berat, MERS dapat menyebabkan pneumonia, gagal ginjal, dan kematian.

 

Cara Pencegahan Agar Tidak Mudah Tertular

 

1. Hindari Kontak dengan Hewan Terinfeksi

Jangan menyentuh unta atau hewan liar, terutama di daerah endemis seperti Timur Tengah. Hindari konsumsi produk hewan yang tidak dipasteurisasi, seperti susu atau daging unta yang tidak dimasak dengan baik.

 

2. Praktikkan Kebersihan Tangan yang Baik

Cuci tangan secara rutin dengan sabun dan air selama minimal 20 detik, terutama setelah batuk, bersin, atau kontak dengan hewan. Gunakan hand sanitizer berbasis alkohol jika sabun dan air tidak tersedia.

 

3. Terapkan Etika Batuk dan Bersin yang Benar

Tutup mulut dan hidung dengan tisu atau siku bagian dalam saat batuk atau bersin. Buang tisu segera setelah digunakan dan cuci tangan.

 

4. Gunakan Masker di Tempat Umum

Kenakan masker bedah jika Anda merasa tidak sehat atau memiliki gejala pernapasan. Hindari kontak dekat dengan orang yang sakit.

 

5. Jaga Kebersihan Lingkungan

Bersihkan dan disinfeksi permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja, dan ponsel. Gunakan pembersih yang efektif terhadap virus, seperti yang mengandung alkohol atau pemutih.

 

6. Isolasi Diri Jika Sakit

Jika kamu mengalami gejala MERS, isolasi diri di rumah dan hindari kontak dengan orang lain. Segera hubungi fasilitas kesehatan dan beri tahu mereka tentang gejala kamu sebelum berkunjung.

 

MERS adalah penyakit serius yang dapat dicegah dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat. Dengan meningkatkan kesadaran, menerapkan kebersihan yang baik, dan mengikuti pedoman kesehatan yang berlaku, kita dapat mengurangi risiko penularan dan melindungi diri serta orang lain dari infeksi.

 

Tetap Sehat, Tetap Terlindungi!

Jaga kesehatan kamu dan keluarga dengan pola hidup sehat dan pastikan perlindungan tetap aktif dengan rutin membayar iuran BPJS Kesehatan.

Kini, pembayaran BPJS bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas yang tentunya praktis, cepat, dan aman!

 

Sehat itu pilihan, terlindungi itu keharusan. Yuk, bayar BPJS tepat waktu dan gunakan SimobiPlus sekarang juga!



Date Create : 28/05/2025
Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE