Informasi

Simak Cara Laporkan
Indikasi Penipuan

Mengetahui adanya indikasi penipuan atau fraud? Tetap tenang dan harap segera melapor! Bank Sinarmas telah tergabung sebagai anggota Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Sebuah inisiatif yang ditandai dengan diselenggarakannya soft launching pada 22 November 2024. Mari simak informasi selengkapnya berikut:

Bagaimana cara melaporkan indikasi penipuan/fraud?

Indikasi Penipuan Dilakukan oleh Karyawan Bank

Lapor melalui Whistleblowing System Jenis Penipuan yang Dapat Dilaporkan

Klik di sini untuk melapor

Phone Icon 0881-1500-153

Email Icon infokan​@banksinarmas.com

  • Indikasi Fraud
  • Indikasi Pelanggaran Hukum
  • Indikasi Pelanggaran Perjanjian Kerja Sama Bank Sinarmas
  • Indikasi Pelanggaran Peraturan Perusahaan
  • Indikasi Pelanggaran Kode Etik
  • Indikasi Pelanggaran dalam hal Benturan Kepentingan

Indikasi Penipuan Dilakukan oleh Pihak Lain

Lapor melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC): Jenis Penipuan yang Dapat Dilaporkan:

​iasc.ojk.go.id

Klik di sini

  1. Penipuan transaksi belanja online
  2. Fake call
  3. Penipuan penawaran kerja/investasi
  4. Phishing
  5. Skimming & Card trapping
  6. Love scam
  7. Penipuan terkait keuangan lainnya

Tindakan kecilmu bisa membawa perubahan besar. Yuk bersama mencegah penipuan dengan jangan ragu melapor!

Bagikan          
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE