Kepada Nasabah Bank Sinarmas Yth.,
Untuk peningkatan layanan, akan dilakukan pemeliharaan sistem pada:
Selama waktu tersebut,
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.