Dengan ini disampaikan kepada seluruh nasabah dan lapisan masyarakat, bahwa efektif tanggal 22 Maret 2024 akan dilakukan Penutupan Kantor Fungsional Non Operasional UMK Sirajuddin - Dompu dengan detail sebagai berikut:
Kantor Fungsional Non Operasional UMK Sirajuddin - Dompu
Jl. MT Sirajuddin, Kec. Dompu, Kab. Dompu, Nusa Tenggara Barat
Nasabah tetap dapat melakukan transaksi di kantor terdekat kami di:
Kantor Cabang Mataram – Pejanggik
Jl. Pejanggik No. 24, Kec. Selaparan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Jakarta, 27 Februari 2024
PT Bank Sinarmas Tbk
TTD
PIMPINAN |
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.