Informasi

Penutupan Kantor Fungsional Non Operasional Bank Sinarmas

PEMBERITAHUAN

Dengan ini disampaikan kepada seluruh nasabah dan lapisan masyarakat, bahwa efektif tanggal 22 Maret 2024 akan dilakukan Penutupan Kantor Fungsional Non Operasional UMK Sirajuddin - Dompu dengan detail sebagai berikut:

PT. Bank Sinarmas Tbk.
Kantor Fungsional Non Operasional UMK Sirajuddin - Dompu
Jl. MT Sirajuddin, Kec. Dompu, Kab. Dompu, Nusa Tenggara Barat

Nasabah tetap dapat melakukan transaksi di kantor terdekat kami di:

PT. Bank Sinarmas, Tbk
Kantor Cabang Mataram – Pejanggik
Jl. Pejanggik No. 24, Kec. Selaparan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat

Demikian pengumuman ini kami sampaikan.

 

Jakarta, 27 Februari 2024

PT Bank Sinarmas Tbk

 

TTD

 

 

PIMPINAN

Bagikan          
flb
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.