Dengan ini disampikan kepada seluruh nasabah dan lapisan masyarakat, bahwa terhitung tanggal 26 Maret 2025 akan dilakukan penutupan Kantor Fungsional Operasional Funding kami dengan alamat sebagai berikut :
Kantor Fungsional Operasional Funding OTO Kalimalang – Jakarta
Jl Raya Kali (Tarum Barat) No 1 C-D, Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit,
Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13450
Nasabah tetap dapat melakukan transaksi di kantor – kantor terdekat kami di :
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Jakarta, 17 Maret 2025
PT. Bank Sinarmas, Tbk
TTD
PIMPINAN
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.