Dengan ini disampaikan kepada seluruh nasabah dan lapisan masyarakat, bahwa terhitung tanggal 29 Agustus 2025 akan dilakukan Penutupan Kantor kami dengan alamat sebagai berikut:
Kantor Fungsional Operasional Funding Sam Ratulangi - Ambon
Jalan Sam Ratulangi, No. 78, Kel. Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Prov. Maluku
Nasabah masih dapat melakukan transaksi perbankan pada Kantor Cabang Ambon - A.Yani dengan alamat sebagai berikut :
Jalan Ahmad Yani, RT. 001/RW.006, Kel. Batu Meja, Kec. Sirimau Ambon, Kota Ambon, Maluku
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Jakarta, 21 Agustus 2025
PT. Bank Sinarmas, Tbk
TTD
PIMPINAN
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.