Perubahan ketentuan terdapat pada penambahan jangka waktu dengan informasi sebagai berikut :
| Perihal | Sebelumnya | Saat Ini |
| Jangka Waktu | 1 Tahun s/d 5 Tahun (kelipatan 1 tahun) |
1 Tahun s/d 10 Tahun (kelipatan 1 tahun) |
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.