Virtual Account adalah layanan yang diberikan kepada Nasabah perusahaan Bank Sinarmas dalam pembuatan rekening virtual untuk pelanggannya dengan tujuan memudahkan identifikasi pelanggan yang melakukan pembayaran. Seperti pembayaran cicilan, tagihan, uang sekolah, maupun pembayaran lainnya.
- Pelanggan dari perusahaan tidak harus menjadi Nasabah Bank Sinarmas.
- Pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui Bank Sinarmas maupun bank lain dengan metode transfer.
- Pembayaran akan diterima real time atau secara langsung di rekening giro Nasabah Perusahaan di Bank Sinarmas.
- Memudahkan dalam mengidentifikasi dana yang masuk ke rekening karena setiap pelanggan diberikan nomor identitas yang unik dan berbeda.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta meminimalkan terjadinya permasalahan karena ketidakcocokan data transaksi dan komplain pelanggan.
- Pembuatan dan penatakelolaan nomor rekening pelanggan dilakukan oleh Nasabah Perusahaan Bank Sinarmas sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan Nasabah Perusahaan.
Virtual Account Offline
Layanan Virtual Account di mana Nasabah perusahaan mendaftarkan secara manual data pelanggan serta melakukan monitoring transaksi pembayaran pelanggan melalui aplikasi admin Virtual Account milik Bank Sinarmas. Nasabah perusahaan akan mendapatkan username dan password untuk mengakses aplikasi admin Virtual Account tersebut.
Virtual Account Online
Layanan Virtual Account di mana pusat data Nasabah perusahaan terhubung langsung dengan pusat data Bank Sinarmas (host to host) sesuai spesifikasi SNAP (Standar Nasional Open API Pembayaran).
Biaya layanan Virtual Account adalah biaya yang dibebankan kepada Nasabah perusahaan Bank Sinarmas atas transaksi Virtual Account yang berhasil. Untuk besaran biaya dapat menghubungi Cabang Bank Sinarmas terdekat.
- Memiliki rekening Bank Sinarmas
- Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Layanan Virtual Account melalui kantor cabang Bank Sinarmas di atas materai
- Menandatangani perjanjian kerjasama Layanan Virtual Account Bank Sinarmas oleh pejabat yang berwenang
- Tidak bergerak dalam bidang usaha yang melanggar norma hukum serta keasusilaan
A. Menu Pembelian
- Login website https://www.banksinarmas.com/businessbanking/login dengan memasukkan username dan password
- Pilih menu Pembayaran Tagihan
- Pilih Virtual Account pada Nama Biller
- Pada menu IDPEL, masukkan nomor Virtual Account
- Masukkan nominal pembayaran lalu pilih ‘Submit’
- Pada halaman konfirmasi, pilih ‘konfirmasi’
- Transaksi selesai
B. Menu Transfer
- Login website https://www.banksinarmas.com/businessbanking/login dengan memasukkan username dan password
- Pilih menu Transfer Dana, lalu pilih Transfer Bank Sinarmas
- Masukkan nominal pembayaran dan nomor Virtual Account pada kolom rekening tujuan, lalu pilih ‘confirm’
- Pada halaman konfirmasi, pilih ‘konfirmasi’
- Transaksi selesai
Menu My Task
- Login website https://www.banksinarmas.com/businessbanking/login dengan memasukkan username dan password
- Pilih menu My Task
- Pilih transaksi yang akan di-approve
- Pilih ‘Approve’ masukkan kode Token
- Pilih ‘Approve’ kembali
- Transaksi selesai
- Datang ke teller cabang Bank Sinarmas terdekat
- Sebutkan nomor VA Bank Sinarmas (maks. 16 digit) kepada Teller
- Pastikan jumlah nominal dan pembayaran Anda yang diberikan oleh Teller sudah sesuai dengan tagihan Anda
- Anda akan menerima bukti tagihan pembayaran Anda
Apakah Virtual Account itu?
Adalah layanan yang diberikan kepada nasabah giro Bank Sinarmas untuk dapat membuatkan rekening virtual kepada para pelanggannya sebagai tujuan pembayaran untuk memudahkan identifikasi penyetor.
Siapakah yang boleh membuka layanan virtual account?
Semua nasabah perusahaan yang memilki rekening giro dan memenuhi syarat yang ditentukan oleh Bank Sinarmas.
Berapakah besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan/biller untuk memilki layanan virtual account?
Untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggan, biller akan dikenakan biaya yang besarnya berbeda-beda sesuai dengan kesepakatan bersama. Sesuai dengan tarif dan biaya yg berlaku.
Apakah perbedaan bentuk kerjasama Virtual Account Offline dan Online?
Perbedaannya ada pada pengelolaan database. Jika menggunakan kerja sama offline, maka biller harus melakukan upload data melalui website virtual account ke database yang disediakan Bank Sinarmas. Bank Sinarmas akan memberikan username dan password untuk login. Sementara untuk kerja sama online, maka biller tidak perlu melakukan upload data karena data biller terhubung secara langsung dengan database Bank Sinarmas (host to host).
Apakah yang dimaksud dengan pembayaran virtual account bersifat real time?
Pembayaran yang dilakukan dari bank lain melalui jaringan ATM Prima, Bersama, ALTO, Visa dan Meps (dalam jaringan ATM Bersama) akan diterima pada waktu yang hampir bersamaan. Kecuali jika pembayaran virtual account dilakukan melalui teller dengan fasilitas SKN (kliring) dan RTGS, maka akan diterima sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan oleh bank pengirim.
Jika kerja sama virtual account bersifat offline, apakah pembayaran bisa real time?
Baik kerja sama bersifat offline maupun online, pembayaran virtual account akan diterima secara real time, kecuali pembayaran yang dilakukan melalui teller dengan fasilitas SKN (kliring) dan RTGS, maka pembayaran akan diterima sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan oleh bank pengirim.
Apakah nasabah akan dikenakan biaya untuk setiap pembayaran virtual account yang dilakukan dari bank lain?
Nasabah akan dikenakan biaya yang besarnya ditentukan oleh bank di mana nasabah melakukan transaksi baik melalui mesin ATM maupun melalui teller.