Pinjaman dengan Perluasan Agunan merupakan alternatif pendanaan bagi Nasabah yang memiliki produk investasi Reksa Dana atau Bancassurance. Selain itu, fasilitas kredit ini juga untuk menjaga likuiditas pada saat kondisi pasar sedang mengalami penurunan. Sehingga, Nasabah dapat memenuhi kebutuhan dana lebih cepat dan mudah.
Pinjaman hingga Rp15 miliar |
|
Suku bunga kompetitif |
|
Bebas biaya admin |
|
Pembayaran fleksibel bisa melalui transfer bank lain |
|
Proses pengajuan cepat karena permohonan akan dijemput dan diproses di cabang terdekat |
Datang ke Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat dengan memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
Nasabah Perorangan | Nasabah Badan Usaha |
---|---|
1. Fotokopi E-KTP debitur dan pasangan | 1. Fotokopi dokumen legal badan usaha yang masih berlaku yaitu SIUP, TDP/NIB, SKDP, dan/atau izin eksportir |
2. Fotokopi NPWP | 2. Fotokopi akta badan usaha beserta perubahannya (jika ada), berikut Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM (Menkumham) |
3. Fotokopi KK/Surat Nikah | 3. Fotokopi NPWP |
4. Dokumen asli bukti kepemilikan (yang menunjukkan nilai produk investasi) | 4. Fotokopi E-KTP pengurus badan usaha (sesuai akta terakhir) |
5. Fotokopi rekening investasi (yang membuktikan pembelian produk investasi) | 5. Dokumen asli bukti kepemilikan (yang menunjukkan nilai produk investasi) |
Jenis Biaya | Keterangan |
---|---|
Biaya provisi | Minimal 0.25 (Nol koma dua lima)% dari plafon |
Biaya admin kredit | Bebas biaya |
Biaya notaris | Bebas biaya |
Biaya asuransi | Bebas biaya |
Biaya penilaian jaminan | Bebas biaya |
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.