Kredit Simas Dana Tunai (SDT) merupakan pembiayaan untuk tujuan modal kerja/usaha dan investasi kepada Nasabah individu, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif. Pinjaman ini juga dapat digunakan untuk take over atau take over top up.
|
|
Pinjaman hingga Rp5 miliar |
|
|
Suku bunga fixed dan kompetitif (12% p.a. setara 1% per bulan) |
|
|
Pembayaran fleksibel bisa melalui transfer bank lain |
|
|
Proses pengajuan cepat karena permohonan akan dijemput dan diproses di cabang terdekat |
Datang ke Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat dengan memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
| Nasabah Perorangan | Nasabah Badan Usaha |
|---|---|
| 1. Copy E-KTP Debitur dan pasangan | 1. Berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) atau Perseroan Terbatas (PT) |
| 2. Wiraswasta dengan lama usaha minimal 2 tahun | 2. Lama usaha minimal 2 tahun |
| 3. Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun, atau usia 18 (delapan belas) tahun namun telah menikah | 3. Usaha tidak termasuk dalam usaha yang tidak dapat dibiayai/dihindari berdasarkan ketentuan Bank Sinarmas |
| 4. Dokumen legalitas usaha | 4. Dokumen legalitas usaha dan pengurus |
| 5. Dokumen keuangan | 5. Dokumen keuangan |
| Jenis Biaya | Keterangan |
|---|---|
| Biaya provisi | Minimal 0.5% (nol koma lima persen) dari plafon |
| Biaya admin kredit | Minimal 1 ‰ (satu permil) dari plafon |
| Biaya notaris | Sesuai rate notaris rekanan |
| Biaya asuransi | Sesuai rate asuransi rekanan |
| Biaya penilaian jaminan | Sesuai dengan tagihan rekanan |
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.