Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang. Salah satu cara paling umum untuk mewujudkannya adalah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, proses pengajuan KPR tidak selalu mudah dan memerlukan ketelitian serta persiapan yang matang.
Ada berbagai dokumen yang harus disiapkan untuk meyakinkan pihak bank atau lembaga pembiayaan bahwa calon debitur layak mendapatkan kredit. Salah satu dokumen penting yang sering diminta adalah Surat Keterangan Kerja.
Surat Keterangan Kerja adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan tempat seseorang bekerja. Surat ini menyatakan bahwa orang tersebut benar-benar bekerja di perusahaan tersebut, lengkap dengan status dan jabatan yang dimilikinya. Untuk keperluan pengajuan KPR, surat ini menjadi bukti bahwa pemohon memiliki penghasilan tetap dan pekerjaan yang stabil, sehingga mampu membayar cicilan rumah secara berkala.
Bank atau lembaga pembiayaan perlu melakukan penilaian risiko sebelum memberikan pinjaman. Mereka akan mengevaluasi apakah pemohon memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan KPR setiap bulan. Dengan adanya Surat Keterangan Kerja, mereka dapat memastikan bahwa pemohon:
Masih aktif bekerja di suatu perusahaan.
Memiliki status kepegawaian tetap (jika memungkinkan).
Menerima gaji setiap bulan.
Telah bekerja dalam jangka waktu tertentu.
Semakin lama masa kerja dan semakin tinggi posisi/jabatan seseorang, biasanya semakin besar pula kemungkinan pengajuan KPR disetujui.
Baca juga artikel menarik lainnya: Ini Tips Memilih KPR yang Aman, Pahami Kondisi Finansialmu
Surat Keterangan Kerja untuk KPR umumnya berisi beberapa informasi penting, antara lain:
Identitas karyawan (nama lengkap, jabatan, dan nomor induk karyawan)
Lama bekerja di perusahaan
Status kepegawaian (tetap/kontrak)
Besaran gaji pokok dan tunjangan (opsional, tergantung permintaan bank)
Pernyataan bahwa karyawan tersebut benar bekerja di perusahaan
Tanda tangan pejabat berwenang dan stempel perusahaan
Berikut adalah contoh sederhana Surat Keterangan Kerja untuk keperluan pengajuan KPR:
PT . XXXXXXXXXXXX
Jl. yyyyyyy No. 88, Jakarta 11530
Telp: (021) 1111111 | Email: hrd@xxxxxxxxx.co.id
SURAT KETERANGAN KERJA
Nomor: 012/HRD/IV/2025
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: xxxxxxxxx
Jabatan: Manajer HRD
Alamat Kantor: Jl. yyyyyyy No. 88, Jakarta 11530
Dengan ini menerangkan bahwa:
Nama: yyyyyyyyy
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 12 Mei 1990
NIK Karyawan: 123456
Jabatan: Staf Keuangan
Status Kepegawaian: Karyawan Tetap
Mulai Bekerja Sejak: 1 Maret 2018
Gaji Pokok per Bulan: Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Adalah benar merupakan karyawan tetap di PT. XXXXXXXXXX. Surat Keterangan Kerja ini dibuat untuk keperluan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di [Nama Bank/Lembaga Pembiayaan].
Demikian surat ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 15 Mei 2025
Hormat kami,
PT. XXXXXXXXX
(tanda tangan & stempel perusahaan)
XXXXXXXXXX
Manajer HRD
Gunakan kop surat resmi perusahaan agar surat terlihat sah dan profesional.
Cantumkan data lengkap karyawan, seperti nama, jabatan, status kerja, dan lama bekerja.
Sebutkan tujuan surat secara jelas, yakni untuk pengajuan KPR.
Cantumkan besaran gaji jika diminta oleh pihak bank.
Tandatangani oleh pejabat yang berwenang, seperti HRD atau atasan langsung.
Gunakan stempel resmi perusahaan.
Surat Keterangan Kerja untuk pengajuan KPR bukan hanya formalitas semata, melainkan bagian dari proses evaluasi keuangan oleh bank. Oleh karena itu, penting untuk menyusunnya dengan rapi, jelas, dan resmi.
Jika kamu sedang merencanakan untuk mengajukan KPR, pastikan semua dokumen termasuk Surat Keterangan Kerja sudah siap, agar proses berjalan lancar dan impian memiliki rumah segera terwujud.
Jika kamu sedang merencanakan pembelian rumah impian dan membutuhkan solusi pembiayaan yang fleksibel dan terpercaya, kini saatnya kamu mempertimbangkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Sinarmas. Dengan berbagai pilihan tenor, suku bunga kompetitif, proses pengajuan yang mudah, dan dukungan layanan Nasabah yang profesional, Bank Sinarmas siap membantu mewujudkan rumah idamanmu.
Kunjungi halaman resmi KPR Bank Sinarmas sekarang juga di sini untuk informasi lengkap mengenai syarat, ketentuan, simulasi kredit, dan pengajuan online. Jangan tunda impianmu memiliki rumah sendiri, mulailah langkah pertama bersama Bank Sinarmas hari ini!
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.