Virus Hanta kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan terdeteksi di wilayah Bandung. Meski kurang familiar, Virus Hanta ini bukanlah jenis virus baru. Namun penting untuk masyarakat mengenali gejala serta langkah-langkah pencegahannya. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai virus Hanta, reaksi terhadap tubuh, ciri-ciri seseorang yang terinfeksi, hingga pencegahan dan pengobatannya.
Virus Hanta adalah kelompok virus yang dibawa oleh hewan pengerat, seperti tikus, dan dapat menular ke manusia melalui kontak langsung dengan air liur, urin, atau feses tikus yang terinfeksi. Penularan juga bisa terjadi melalui udara yang terkontaminasi partikel dari ekskresi tikus.
Virus ini dikenal dapat menyebabkan dua jenis penyakit serius pada manusia:
Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) – menyerang paru-paru, sering ditemukan di Amerika.
Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) – lebih sering terjadi di Asia dan Eropa, menyerang ginjal dan pembuluh darah.
Setelah virus masuk ke tubuh, virus akan menyebar melalui aliran darah dan menyerang organ-organ tertentu, terutama paru-paru atau ginjal. Respons imun tubuh terhadap infeksi ini bisa sangat agresif, menyebabkan peradangan hebat dan kerusakan pembuluh darah.
Masa inkubasi virus biasanya 1–2 minggu setelah paparan, namun bisa berlangsung hingga 6 minggu.
Gejala awal infeksi virus Hanta bisa menyerupai flu biasa, namun bisa memburuk dengan cepat. Berikut beberapa ciri umum:
Demam tinggi
Nyeri otot, terutama di punggung dan paha
Sakit kepala hebat
Mual dan muntah
Kelelahan ekstrem
Diare atau sakit perut
Sesak napas atau batuk kering
Penurunan tekanan darah (syok)
Penumpukan cairan di paru-paru (untuk HPS)
Gagal ginjal akut (untuk HFRS)
Jika tidak ditangani segera, infeksi virus Hanta bisa berakibat fatal, terutama pada pasien dengan daya tahan tubuh lemah.
Karena virus Hanta berasal dari hewan pengerat seperti tikus, pencegahan utamanya adalah dengan meminimalkan kontak dengan tikus dan lingkungannya. Berikut tips pencegahan:
Lakukan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk rajin mencuci tangan dan jaga kebersihan rumah
Menutup rapat makanan dan tempat sampah
Menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area berdebu atau bekas kotoran tikus
Menghindari tinggal atau beraktivitas di area yang terinfeksi
Menutup lubang atau celah tempat tikus bisa masuk
Hingga saat ini, belum ada obat atau vaksin spesifik untuk virus Hanta. Pengobatan yang diberikan bersifat simptomatik dan suportif, artinya fokus pada meredakan gejala dan menjaga fungsi organ tubuh tetap stabil. Penanganan medis di rumah sakit bisa meliputi:
Oksigen tambahan untuk kesulitan napas
Cairan intravena untuk menjaga tekanan darah
Dialisis bagi pasien dengan gagal ginjal
Deteksi dini dan penanganan cepat sangat penting untuk meningkatkan peluang kesembuhan.
Virus Hanta adalah ancaman nyata yang bisa menyerang siapa saja, terutama yang tinggal di lingkungan berisiko tinggi seperti daerah dengan populasi tikus yang tinggi. Dengan memahami apa itu virus Hanta, gejala yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan, kita bisa lebih waspada dan mengurangi potensi penyebaran virus ini di masyarakat.
Jika kamu mengalami gejala atau ciri-ciri seperti di atas, segera konsultasikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Peraturan BPJS Kesehatan yang Wajib Kamu Tahu
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Namun jika dibutuhkan, pastikan kamu memiliki akses ke layanan kesehatan yang dapat diandalkan. Salah satunya dengan daftarkan diri kamu dan keluarga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan agar biaya pengobatan dapat ditanggung dan penanganan medis seperti gejala Virus Hanta bisa dilakukan sedini mungkin.
Belum punya BPJS Kesehatan? Daftar sekarang secara online melalui situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Buat kamu yang sudah jadi peserta BPJS Kesehatan, kamu bisa bayar iurannya lebih mudah dan #SenyamanItu melalui mobile banking Bank Sinarmas, SimobiPlus.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Tips Berobat dengan BPJS Anti Ribet
Buka aplikasi SimobiPlus dan login ke akun kamu
Buka SimobiPlus, pilih Bills & Top Ups
Pilih atau ketik BPJS Kesehatan
Masukkan ID dan pilih periode billing
Cek transaksi detail dan klik Confirm jika sudah sesuai
Masukkan PIN & transaksi berhasil
Dengan membayar iuran tepat waktu, kamu turut menjaga keberlangsungan layanan kesehatan nasional dan memastikan perlindungan saat dibutuhkan.
Date Create : 23/06/2025Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.