SDB adalah salah satu bentuk layanan sewa brankas yang disediakan Bank Sinarmas kepada nasabah yang membutuhkan fasilitas penyimpanan barang/surat berharga yang aman dari bahaya perampokan dan kebakaran.
![]() |
Aman
Melindungi barang / surat berharga dari resiko pencurian, perampokan, kebakaran, dll. |
![]() |
Fleksibel
Dengan berbagai pilihan ukuran Safe Deposit Box yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. |
![]() |
Mudah
Kemudahan akses ke Safe Deposit Box karena terletak di lokasi yang strategis. |
![]() |
Rahasia
Kerahasiaan isi dari Safe Deposit Box terjamin. |
Keterangan | Besarnya |
---|---|
Small | Rp250.000,- |
Medium | Rp350.000,- |
Large | Rp450.000,- |
Uang Jaminan Semua Ukuran | Rp500.000,- |
Denda Keterlambatan | n/365 X harga sewa (minimum denda untuk ukuran S=Rp10.000,- M=Rp15.000,- L=Rp20.000,-) |
Fasilitas Safe Deposit Box adalah salah satu bentuk layanan sewa Safe Deposit Box (SDB) yang disediakan oleh Bank Sinarmas untuk nasabah yang membutuhkan fasilitas penyimpanan barang / surat berharga yang aman dari bahaya perampokan dan kebakaran.
Ada 3 ukuran yang tersedia yaitu Small (7 cm x 25 cm x 60 cm), Medium (12 cm x 25 cm x 60 cm) dan Large (25 cm x 25 cm x 60 cm).
Harga sewa untuk masing ukuran adalah sbb:
Uang jaminan yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp500.000 untuk semua ukuran Safe Deposit Box.
Ya, uang jaminan akan dikembalikan pada saat penyewa berhenti sebagai penyewa dan setelah dikembalikannya 2 (dua) anak kunci SDB asli dalam keadaan utuh tanpa cacat serta diselesaikannya tunggakan biaya sewa (jika ada).
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.