Reksa Dana Indeks Simas SRI-Kehati adalah investasi reksa dana yang bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal dalam jangka panjang, dengan tingkat fleksibilitas investasi yang cukup tinggi.
Reksa dana ini berinvestasi pada efek bersifat ekuitas yang berasal dari kumpulan efek yang terdaftar pada Indeks SIMAS SRI-KEHATI serta mengurangi risiko dengan dapat berinvestasi pada instrumen pasar uang dan/atau deposito sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, dengan menerapkan Sustainable and Responsible Investment (SRI), reksa dana ini berisi emiten yang memiliki prinsip keberlanjutan, keuangan, tata kelola yang baik, dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Sehingga, dengan berinvestasi di Reksa Dana Indeks Simas SRI-Kehati, turut serta dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Pengelolaan Secara Profesional
Dikelola oleh Manajer Investasi yang berpengalaman di pasar modal dan pasar uang. |
|
Ikut Melestarikan Lingkungan
Dengan menerapkan Sustainable and Responsible Investment (SRI), Reksa Dana Indeks berisi emiten yang memiliki prinsip keberlanjutan, keuangan, tata kelola yang baik, dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. |
|
Diversifikasi Investasi
Dana investasi disebar ke berbagai portofolio untuk meningkatkan imbal hasil dan juga meminimalisir risiko kerugian. |
|
Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi
Memiliki kekuatan penawaran dalam memperoleh tingkat imbal hasil yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta dapat mengakses instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual |
|
Kemudahan Pencairan Investasi
Pemodal dapat menjual kembali Unit Penyertaan setiap hari bursa sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. |
*Formulir reksadana dapat diunduh dengan klik di sini
Individu | Institusi |
---|---|
Copy KTP untuk WNI | Copy SIUP & TDP yang masih berlaku |
Copy Passport untuk WNA | Copy Surat Kuasa Direksi untuk bertransaksi |
Copy KTP penerima kuasa | |
Copy KTP pengurus | |
Copy Akta Pendirian beserta SK Pengesahan dari Departemen Kehakiman | |
Copy Anggaran Dasar Perusahaan Terbaru | |
Copy Perubahan Aggaran Dasar Perusahaan yang menunjukkan komposisi Kepemilikan Saham | |
Copy Akta Pernyataan keputusan rapat mengenai Susunan Pengurus terbaru | |
Laporan Keuangan (audited) periode terakhir | |
Copy surat domisili |
Spesifikasi | Keterangan |
---|---|
Jenis Reksa dana | Reksa Dana Indeks |
Risiko | Tinggi |
Tanggal Peluncuran | 14 Mei 2018 |
Mata Uang | Rupiah |
Frekuensi Valuasi | Harian |
Manager Investasi | PT Sinarmas Asset Management |
Bank Kustodian | PT Bank CIMB Niaga Tbk |
Minimal Investasi Awal | Rp100.000 |
Minimal Investasi Selanjutnya | Rp100.000 |
Minimum Penjualan | Rp100.000 |
Batas Minimum Kepemilikan Setelah Penjualan | Rp100.000 |
Biaya Pembelian | 0% - maks 1,50% |
Biaya Penjualan | 0% - maks 1,50% |
Biaya Switching | 0% - maks 1,50% |
Biaya Pengalihan (%) | 0% |
Kebijakan Investasi | Efek bersifat ekuitas : 80 – 100% (yang terdaftar pada Indeks SRI-KEHATI) Instrumen Pasar Uang dan /atau Deposito : 0 – 20% |
Manager Investasi : Sinarmas Asset Management (SAM)
Bank Kustodian : PT Bank CIMB Niaga Tbk
Reksa Dana adalah produk pasar modal dan bukan merupakan produk Bank sehingga tidak dijamin oleh Bank serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Pemerintah atau penjaminan simpanan. Untuk ikut melindungi Nasabah, maka Bank Sinarmas hanya menjual Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi terpilih dan telah berpengalaman.
Konfirmasi Transaksi dan Laporan Akun Bulanan Reksa Dana, Nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan online melalui website KSEI
Nasabah dapat mengakses data tersebut melalui web Sinarmas Asset Management (SAM) di sini
INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RESIKO. CALON PEMODAL WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSA DANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG.
BANK SEBAGAI AGENT PENJUAL REKSA DANA. REKSA DANA ADALAH PRODUK PASAR MODAL DAN BUKAN MERUPAKAN PRODUK BANK SEHINGGA TIDAK DIJAMIN OLEH BANK SERTA TIDAK TERMASUK DALAM CAKUPAN OBYEK PROGRAM PENJAMINAN PEMERINTAH ATAU PENJAMIN SIMPANAN.
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.