ARTIKEL

Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online dan Offline

Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online dan Offline

Bagi peserta BPJS Kesehatan memilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang sesuai kebutuhan adalah hal penting. Faskes ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan yang menjadi tempat pertama kali peserta berobat sebelum dirujuk ke rumah sakit. Namun, seiring waktu, mungkin ada alasan tertentu yang membuat seseorang ingin pindah faskes BPJS, misalnya karena pindah domisili, merasa jarak faskes terlalu jauh, atau ingin layanan yang lebih sesuai.

Kabar baiknya, BPJS Kesehatan sudah memberikan kemudahan dengan dua cara: pindah faskes secara online melalui aplikasi resmi, maupun secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS. Mari kita bahas satu per satu langkah dan syaratnya agar proses pindah faskes bisa berjalan lancar.

Alasan Umum Peserta Ingin Pindah Faskes

Sebelum masuk ke teknis, mari pahami dulu beberapa alasan yang sering membuat peserta mengajukan pindah faskes:

  1. Pindah domisili: peserta yang berpindah tempat tinggal biasanya memilih faskes terdekat dengan lokasi baru agar lebih mudah dijangkau.

  2. Jarak faskes terlalu jauh: walaupun masih dalam satu kota, ada peserta yang merasa faskes pilihannya terlalu jauh dari rumah.

  3. Kenyamanan pelayanan: ada peserta yang merasa pelayanan di faskes lama kurang sesuai harapan, sehingga ingin beralih ke faskes lain.

  4. Kondisi kesehatan tertentu: Beberapa orang ingin pindah faskes agar lebih dekat dengan fasilitas kesehatan yang memiliki layanan tertentu.

BPJS Kesehatan memberikan fleksibilitas ini, namun tetap dengan aturan dan syarat tertentu agar sistem pelayanan tetap tertata.

Syarat Pindah Faskes BPJS

Sebelum melakukan pindah faskes, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:

  • Peserta BPJS tidak memiliki tunggakan iuran.

  • Perubahan faskes hanya bisa dilakukan setelah tiga bulan terdaftar di faskes sebelumnya.

  • Membawa dokumen pribadi seperti KTP dan kartu BPJS Kesehatan (jika pindah secara offline).

  • Jika pindah domisili, biasanya diperlukan dokumen tambahan seperti surat keterangan pindah atau KK terbaru.

Baca juga artikel menarik lainnya : 10 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online

Kini peserta BPJS tidak perlu repot antre di kantor, karena sudah bisa melakukan pindah faskes melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Download dan buka aplikasi Mobile JKN di ponsel kamu (tersedia di Play Store dan App Store).

  2. Login dengan akun BPJS menggunakan nomor kartu, NIK, atau email yang sudah terdaftar.

  3. Masuk ke menu Ubah Data Peserta.

  4. Pilih opsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

  5. Cari dan pilih faskes baru yang kamu inginkan berdasarkan wilayah domisili.

  6. Pastikan data sudah benar, lalu klik Simpan Perubahan.

  7. kamu akan mendapatkan notifikasi perubahan faskes yang biasanya berlaku mulai bulan berikutnya.

Cara online ini sangat praktis karena bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.

Cara Pindah Faskes BPJS Secara Offline

Jika kamu merasa lebih nyaman mengurus langsung atau mengalami kendala saat mencoba lewat aplikasi, maka opsi offline tetap bisa dilakukan. Caranya:

  1. Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili.

  2. Ambil nomor antrean bagian layanan perubahan data.

  3. Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan kartu BPJS Kesehatan.

  4. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin melakukan pindah faskes.

  5. Petugas akan memproses permohonan kamu dan memberikan informasi kapan faskes baru bisa digunakan.

Biasanya, perubahan ini juga berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pindah faskes tidak bisa langsung digunakan saat itu juga. Peserta harus menunggu hingga sistem memperbarui data, biasanya efektif pada awal bulan berikutnya.

  • Pilih faskes sesuai domisili. Jika faskes berada di luar domisili KK, kemungkinan permohonan tidak disetujui kecuali ada alasan kuat.

  • Gunakan aplikasi Mobile JKN secara rutin. Selain untuk pindah faskes, aplikasi ini juga mempermudah peserta dalam mengecek iuran, melihat riwayat pelayanan, hingga mendapatkan antrean online di rumah sakit.

Proses pindah faskes BPJS kini jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Peserta bisa memilih jalur online melalui aplikasi Mobile JKN yang praktis tanpa antre, atau offline dengan datang ke kantor BPJS bagi yang lebih nyaman tatap muka langsung.

Yang terpenting, pastikan syarat sudah terpenuhi, terutama tidak ada tunggakan iuran dan masa kepesertaan di faskes sebelumnya sudah lebih dari tiga bulan. 

Urusan pembayaran iuran BPJS, tak perlu khawatir. Kini lebih mudah tanpa harus repot datang ke kantor dan mengantre dengan aplikasi mobile banking SimobiPlus dari Bank Sinarmas.

Lewat SimobiPlus, pembayaran BPJS Kesehatan jadi lebih cepat, aman, dan praktis, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Ditambah lagi, ada fitur autodebit yang membantu agar kamu tidak lupa atau telat membayar. Semua bisa dilakukan dengan mudah hanya lewat ponselmu!

Ayo, download SimobiPlus sekarang juga di sini dan rasakan kemudahan bayar tagihan yang #SenyamanItu!

Date Create : 18/09/2025
Bagikan          
flb
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.