Produk reksadana

Simas Syariah Berkembang

Reksa Dana Campuran berbasis Syariah yang meraih penghargaan sebagai BEST ISLAMIC MIXED ALLOCATION FUND di 2017

Kenapa memilih Reksa Dana Simas Syariah Berkembang

Simas Syariah Berkembang adalah reksa dana campuran yang mengalokasikan investasi portofolionya ke dalam berbagai jenis efek yang terdiri dari 2% - 79% pada efek ekuitas yang termasuk dalam daftar efek syariah, 2% - 79% pada efek berpendapatan tetap yang berupa surat berharga syariah Negara dan/atau Sukuk yang diterbitkan korporasi, efek beragun aset Syariah maupun instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun sesuai dengan prinsip Syariah di pasar modal dan/atau deposito Syariah.

Simas Syariah Berkembang memiliki risiko tinggi dan merupakan produk pasar modal (bukan produk Bank), dikelola oleh PT Sinarmas Asset Management yang sudah berpengalaman lebih dari 25 tahun dalam mengelola dana masyarakat dan menerima banyak penghargaan atas kinerja beberapa produk yang dikelolanya.

Simas Syariah Berkembang telah meraih penghargaan pada tahun 2017 sebagai "Best Islamic Mixed Allocation Fund" (Reksa Dana Campuran Syariah Terbaik) dari APRDI-Bloomberg Indonesia Fund Awards.

Manfaat yang Bisa Anda Dapatkan

keuntungan 1 simas syariah berkembang Bebas Pajak

Hasil penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana telah bersih dari Pajak Penghasilan sehingga bukan merupakan objek pajak lagi.

keuntungan 2 simas syariah berkembang Dikelola oleh Profesional

Dikelola oleh PT Sinarmas Asset Management sebagai Manajer Investasi yang telah berpengalaman di Pasar Modal dan Pasar Uang.

keuntungan 3 simas syariah berkembang Langkah Investasi Tepat

Solusi cerdas untuk pertumbuhan dana jangka panjang sesuai tujuan keuangan Anda.

keuntungan 4 simas syariah berkembang Kemudahan Pencairan Investasi

Dana dapat dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan.

keuntungan 5 simas syariah berkembang Bebas Biaya Pembelian

Nikmati keuntungan tanpa biaya pembelian (Free Subscription Fee).

keuntungan 6 simas syariah berkembang Diversifikasi Investasi

Risiko lebih terkontrol dengan penyebaran investasi ke berbagai portofolio.

Cara Mendaftar

  • 1Memiliki Rekening di Bank Sinarmas (Rekening Tunggal).
  • 2Bagi Nasabah yang untuk pertama kalinya membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, maka formulir yang harus diisi adalah:
    • Form Pembukaan Rekening SAM
    • Form Profil Pemodal
    • Form Pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana

    *Formulir reksadana dapat diunduh dengan klik di sini

  • 3Bagi Nasabah yang akan melakukan pembelian selanjutnya, cukup mengisi Formulir Pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana.
  • 4Batas waktu transaksi (baik pembelian maupun penjualan) adalah pk. 12.00 WIB.
  • 5Dokumen yang wajib dilampirkan adalah:
    IndividuInstitusi
    Fotokopi KTP untuk WNIFotokopi SIUP & TDP yang masih berlaku
    Fotokopi Paspor untuk WNAFotokopi Surat Kuasa Direksi untuk bertransaksi
    Fotokopi KTP penerima kuasa
    Fotokopi KTP pengurus
    Fotokopi Akta Pendirian beserta SK Pengesahan dari Departemen Kehakiman
    Fotokopi Anggaran Dasar Perusahaan Terbaru
    Fotokopi Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang menunjukkan komposisi Kepemilikan Saham
    Fotokopi Akta Pernyataan keputusan rapat mengenai Susunan Pengurus terbaru
    Laporan Keuangan (audited) periode terakhir
    Fotokopi surat domisili
  • 6Rekening Pembelian Reksa Dana Simas Syariah Berkembang:
    • Bank Sinarmas Cabang Thamrin - Jakarta
    • A/N: Subscription Simas Syariah Berkembang
    • A/C: 0036451246
  • Dapatkan Reksadana Simas Syariah Berkembang sekarang dan nikmati promo menariknya
  • Kunjungi Lokasi Terdekat
  • Chat Prissa untuk informasi Reksa Dana saat ini
  • Hi Prissa, berikan info reksa dana saat ini

Tarif dan Biaya

KeteranganBesarnya
Investasi Minimum (awal)/Minimum PembelianRp100.000,-
Investasi Selanjutnya/Minimum Pembelian SelanjutnyaRp100.000,-
Minimum Penjualan KembaliRp100.000,-
Minimum Saldo Setelah PenjualanRp100.000,-
Biaya Pembelian0% - maks 1,00%
Biaya Penjualan0% - maks 1,50%
Biaya Pengalihan Investasi0% - maks 1,50%

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapakah Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengelola Reksa Dana Simas Syariah Berkembang?

Manager Investasi: PT. Sinarmas Asset Management
Bank Kustodian: Bank Danamon

Apakah Reksa Dana Simas Syariah Berkembang termasuk dalam cakupan LPS?

Tidak. Reksa Dana adalah produk pasar modal, bukan produk bank, sehingga tidak dijamin oleh Bank maupun LPS. Namun, Bank Sinarmas hanya menjual produk reksa dana dari manajer investasi yang telah teruji dan berpengalaman.

Untuk ikut melindungi nasabah, maka Bank Sinarmas hanya menjual Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi terpilih dan telah berpengalaman.

Apakah bukti kepemilikan / tanda terima dari Reksa Dana Simas Syariah Berkembang?
  • Konfirmasi transaksi pembelian/penjualan akan di email oleh Bank Kustodian (Bank Danamon) pada H+7 (hari kerja).
  • Laporan Akun Bulanan akan dikirimkan melalui email dan ke alamat korespondensi yang terdaftar dalam CIF sejak 12 hari kerja pada bulan berikutnya.
Dimana NAB dan kinerja Reksa Dana Simas Syariah Berkembang dapat diakses?

Nasabah dapat mengakses data tersebut melalui web Sinarmas Asset Management di sini.

Apakah transaksi Reksa Dana di Bank Sinarmas dikenakan biaya materai?

KSEI akan mengenakan biaya Bea Materai sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atas transaksi yang dilakukan nasabah selaku Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana dengan nilai total transaksi pada hari yang sama sebesar ≥ Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pada dokumen konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut ini https://www.banksinarmas.com/id/informasi/biaya-meterai-reksadana.

DISCLAIMER

INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. CALON PEMODAL WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSA DANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG.
BANK SEBAGAI AGEN PENJUAL REKSA DANA. REKSA DANA ADALAH PRODUK PASAR MODAL DAN BUKAN MERUPAKAN PRODUK BANK SEHINGGA TIDAK DIJAMIN OLEH BANK SERTA TIDAK TERMASUK DALAM CAKUPAN OBYEK PROGRAM PENJAMINAN PEMERINTAH ATAU PENJAMIN SIMPANAN.

Bagikan          
logobsim
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888 Media Sosial Kami facebook     instagram     twitter     tiktok     youtube    
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.