Simas Scholarship Protection merupakan program asuransi jiwa dwiguna yang memberikan jaminan/proteksi terhadap risiko ekonomi akibat kematian karena kecelakaan dan juga memberikan manfaat tahapan hidup yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana pendidikan.
|
Bayar 1x untuk Masa Proteksi hingga 5 Tahun
Tenang maksimal dengan premi dibayar sekaligus pada awal pertanggungan |
|
Memiliki Manfaat Asuransi yang Optimal
Terdapat jaminan manfaat asuransi untuk Manfaat Hidup, Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan dan Bukan Karena Kecelakaan, Manfaat Tahapan Pendidikan, dan Manfaat Surrender |
|
Tidak Memerlukan MCU (Guarantee Issuance Offer-GIO)
Tidak perlu pemeriksaan kesehatan atau riwayat medis |
|
Tidak Ada Masa Tunggu
Dapat langsung digunakan setelah polis aktif |
Dapatkan Simas Scholarship Protection sekarang dan nikmati promo menariknya
Kunjungi Lokasi TerdekatSimas Scholarship Protection tidak dikenakan tarif dan biaya apa pun.
Simas Scholarship Protection merupakan program asuransi jiwa dwiguna yang memberikan jaminan/proteksi terhadap risiko ekonomi akibat kematian karena kecelakaan dan juga memberikan manfaat tahapan hidup yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana pendidikan.
Tidak, Simas Scholarship Protection hanya tersedia dalam mata uang rupiah.
Cara pembayaran premi Simas Scholarship Protection yaitu premi dibayar sekaligus pada awal pertanggungan.
*) Berlaku ketentuan bahwa pengunduran diri kepesertaan asuransi hanya dapat dilakukan pada tanggal ulang tahun Polis.
Syarat klaim jika tertanggung meninggal dunia:
Syarat dan ketentuan berlaku. Hubungi Call Center di (021) 2854 7999 atau melalui WhatsApp 0882 1245 7999.
Produk Simas Scholarship Protection adalah produk asuransi dari PT Asuransi Simas Jiwa Tbk dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank serta tidak termasuk dalam cakupan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PT Bank Sinarmas Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

