Asuransi Jiwa Sinarmas Optima Plus adalah produk asuransi jiwa yang merupakan solusi investasi pilihan dengan perlindungan asuransi optimal melalui manfaat pertanggungan jiwa akibat kecelakaan.
|
Investasi optimal
Bebas biaya akuisisi, 100% alokasi investasi |
|
Ekonomis
Bebas biaya top up dan pengalihan dana investasi. |
|
Guarantee Acceptance
Tidak perlu khawatir pengajuan polis ditolak. |
|
Fleksibel
Bebas menentukan sendiri jenis dana investasi. |
Dapatkan Sinarmas Optima Plus sekarang dan nikmati promo menariknya
Kunjungi Lokasi Terdekat| Nama Dana Investasi | Maksimum Biaya Pengelolaan Dana (per tahun) |
|---|---|
| Excellink Cash Fund | 1.0% |
| Excellink Fixed Income Fund | 2.0% |
| Excellink Aggresive Fund | 2.0% |
| Excellink Equity Bakti Peduli Fund | 2.0% |
| Excellink Secure Dollar Income Fund | 1.5% |
| Excellink Dynamic Dollar Fund II | 1.5% |
| Simas Dynamic Fund | 2.0% |
| Excellink Global Aggresive Dollar Fund | 1.5% |
| Excellink Corporate Bond Fund | 2.0% |
| Tahun Polis ke | % dari nilai akun premi pokok dan/atau premi top up yang ditarik |
|---|---|
| 1 | 4% |
| 2 | 4% |
| 3 | 3% |
| 4 | 2% |
| 5 | 1% |
| 6+ | 0% |
| Tahun Polis ke | % dari nilai akun premi pokok dan/atau premi top up yang ditarik |
|---|---|
| 1 | 4% |
| 2 | 4% |
| 3 | 3% |
| 4 | 2% |
| 5 | 1% |
| 6+ | 0% |
Sinarmas Optima Plus adalah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau produk asuransi Unit Link yang diterbitkan oleh PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk dengan Premi tunggal yang memberikan perlindungan hingga Tertanggung berusia 100 tahun sekaligus investasi dengan pilihan dana investasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Ya, Sinarmas Optima Plus tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dollar AS (USD).
Pembayaran premi Sinarmas Optima Plus yaitu secara sekaligus.
Syarat klaim jika tertanggung meninggal dunia :
Call Center : (021) 5060 9999 / 2650 8300
WhatsApp : 088 1234 1088
Layanan Bebas Pulsa : 0800-140-1217
Sinarmas Optima Plus adalah produk asuransi dari PT MSIG Life Insurance Indonesia dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank serta tidak termasuk dalam cakupan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PT Bank Sinarmas Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.