Star Premium Dollar merupakan produk gabungan antara asuransi jiwa yang memberikan proteksi meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan dan investasi berupa Nilai Polis.
|
|
Nilai Investasi
Memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang optimal dan stabil melalui penempatan pada efek bersifat utang dalam jangka menengah dan panjang. |
|
|
Perlindungan Asuransi Jiwa
Memberikan manfaat uang pertanggungan apabila terjadi risiko meninggal dunia. |
| Kinerja Tahunan | 2025 | 2024 | 2023 | 2022 | 2021 | 2020 |
|---|---|---|---|---|---|---|
| SPFIDP | n/a | n/a | n/a | n/a | n/a | n/a |
| Benchmark | 2,39% | -0,05% | 9,03% | -13,40% | 0,59% | 10,24% |
| Jenis Biaya | Jumlah & Metode | ||
|---|---|---|---|
| Biaya Akuisisi | Tahun Polis | 1 | 2+ |
| Biaya Akuisisi Premi Sekaligus | 0% | 0% | |
| Biaya Akuisisi Premi Top Up Sekaligus | 0% | 0% | |
| Biaya Asuransi | Biaya Asuransi untuk Asuransi Dasar ditangguhkan untuk periode pertama Masa Tenggang Biaya dan akan dibebankan sekaligus bersamaan dengan Biaya Asuransi untuk periode kedua Masa Tenggang Biaya pada awal periode kedua Masa Tenggang Biaya, untuk periode ketiga dan seterusnya Biaya Asuransi akan dibebankan di awal periode Masa Tenggang Biaya di mana biaya asuransi ini akan naik setiap tahun mengikuti kenaikan usia Tertanggung | ||
| Biaya Administrasi | Biaya Administrasi dibebankan setiap akhir periode Masa Tenggang Biaya sebesar 0,75% per tahun dari dana investasi | ||
| Biaya Investasi | Biaya Investasi dibebankan setiap akhir periode Masa Tenggang Biaya sebesar maksimum 2% per tahun untuk setiap jenis dana investasi | ||
| Biaya Penarikan | Biaya Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal) atau
Penebusan Polis (Surrender) akan dikenakan selama
5 (lima) tahun pertama Polis dengan ketentuan sebagai berikut:
|
||
| Biaya Pembatalan Polis | Biaya Pembatalan selama Masa Peninjauan Polis (Freelook Periode) sebesar USD 5 | ||
| Biaya Polis | Tidak dikenakan Biaya Polis, namun untuk pengajuan duplikat polis akan dikenakan biaya sebesar USD 5 | ||
Dapatkan Star Premium Dollar sekarang dan nikmati promo menariknya!
Kunjungi Lokasi TerdekatCara pembayaran premi Star Premium Dollar yaitu Premi dibayarkan secara sekaligus.
Star Premium Dollar merupakan produk gabungan antara asuransi jiwa yang memberikan proteksi meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan dan investasi berupa Nilai Polis.
Tidak, Star Premium Dollar hanya tersedia dalam mata uang Dollar (USD).
Syarat klaim jika tertanggung meninggal dunia:
Contoh Ilustrasi Asuransi Star Premium Dollar:
Usia Tertanggung: 30 tahun
Masa Pertanggungan: 70 tahun
Premi Sekaligus: USD 30.000
Premi Top Up Sekaligus: USD 20.000
Total Premi: USD 50.000
Cara Bayar: Sekaligus
Uang Pertanggungan: USD 37.500
Produk Star Premium Dollar adalah produk asuransi jiwa dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank serta tidak termasuk dalam cakupan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.