Hidup penuh kejutan, tapi kamu bisa tetap tenang menghadapi masa depan bersama Sinarmas Maxi Life - asuransi jiwa individu yang hadir sebagai solusi cerdas untuk generasi muda. Dengan Sinarmas Maxi Life, kamu mendapatkan perlindungan jiwa yang memberikan manfaat uang pertanggungan apabila terjadi risiko meninggal dunia atau hidup hingga akhir masa perlindungan.
![]() |
Masa Perlindungan Maksimal
Perlindungan seumur hidup hingga usia 55, 60, 75 atau 100 tahun |
![]() |
Jaminan Manfaat Hidup di Akhir Kontrak
100% uang pertanggungan di akhir masa asuransi yang dipilih (55, 60, 75 atau 100 tahun) |
![]() |
Pilihan Mata Uang Fleksibel
Mata uang IDR atau USD |
![]() |
Jaminan Manfaat Meninggal Dunia Maksimal
Manfaat 100% uang pertanggungan jika meninggal dunia selama masa asuransi |
![]() |
Pilihan Masa Bayar Premi Maksimal
Masa pembayaran premi tersedia dari 5, 10, 15 dan 20 tahun |
![]() |
Tenang Maksimal dengan Premi Tetap
Premi lebih kompetitif dan bebas dari kenaikan premi |
![]() |
Kemudahan Usia Masuk Maksimal
Usia masuk hingga 70 tahun |
Masa Pertanggungan | Min. Uang Pertanggungan |
---|---|
55 & 60 | IDR250.000.000/USD20.000 |
75 & 100 | IDR100.000.000/USD10.000 |
Sinarmas Maxi Life merupakan program asuransi jiwa individu di mana PT MSIG Life Insurance Indonesia memberikan Uang Pertanggungan jika Tertanggung memiliki risiko kematian atau hidup sampai dengan akhir masa asuransi.
Ya, Sinarmas Maxi Life tersedia dalam mata uang rupiah dan dollar.
Cara pembayaran premi Sinarmas Maxi Life, yaitu tahunan, semesteran, triwulanan dan bulanan.
Jawaban :
Jawaban :
Syarat klaim jika tertanggung meninggal dunia:
Call Center : (021) 5060 9999/2650 8300
WhatsApp : 088 1234 1088
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.