Bantuan > FAQ Danamas Saham

Apakah saya akan dikenakan biaya jika melakukan pengalihan reksa dana (Switching)?

Ya, terdapat biaya pengalihan (Switching Fee) sebesar 0,25%. Biaya ini berlaku untuk pengalihan dana ke produk Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran, maupun Saham, dengan syarat dikelola oleh Manajer Investasi yang sama.

  • Untuk produk Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran dan Saham yang di-switching in ke Simas Danamas Saham dikenakan switching fee 0,25%.
  • Untuk Reksa Dana Simas Danamas Saham yang di-switching out ke Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran dan Saham tidak dikenakan switching fee (free).