Manager Investasi: PT. Sinarmas Asset Management
Bank Kustodian: Bank Danamon
Tidak. Reksa Dana adalah produk pasar modal, bukan produk bank, sehingga tidak dijamin oleh Bank maupun LPS. Namun, Bank Sinarmas hanya menjual produk reksa dana dari manajer investasi yang telah teruji dan berpengalaman.
Untuk ikut melindungi nasabah, maka Bank Sinarmas hanya menjual Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi terpilih dan telah berpengalaman.
Nasabah dapat mengakses data tersebut melalui web Sinarmas Asset Management di sini.
KSEI akan mengenakan biaya Bea Materai sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atas transaksi yang dilakukan nasabah selaku Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana dengan nilai total transaksi pada hari yang sama sebesar ≥ Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pada dokumen konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut ini https://www.banksinarmas.com/id/informasi/biaya-meterai-reksadana.
Sinar Mas Land Plaza
Jl. MH Thamrin kav 51, Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia