Bantuan

FAQ Star Stable Income Fund

Siapakah Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengelola Reksa Dana Star Stable Income Fund Kelas Utama?

Manajer Investasi: PT Surya Timur Alam Raya Asset Management (STAR AM)
Bank Kustodian: PT Bank Sinarmas Tbk

Apakah Reksa Dana Star Stable Income Fund Kelas Utama termasuk dalam cakupan LPS?

  • Reksa Dana adalah produk pasar modal dan bukan merupakan produk Bank sehingga tidak dijamin oleh Bank serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Pemerintah atau penjaminan simpanan.
  • Untuk ikut melindungi nasabah, maka Bank Sinarmas hanya menjual Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi terpilih dan telah berpengalaman.

Apakah bukti kepemilikan / tanda terima dari Reksa Dana Star Stable Income Fund Kelas Utama?

  • Konfirmasi Transaksi dan Laporan Akun Bulanan Reksa Dana, Nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan online melalui website KSEI.
  • Laporan Akun Bulanan akan dikirimkan melalui email dan ke alamat korespondensi yang terdaftar dalam CIF sejak 12 hari kerja pada bulan berikutnya.

Di mana NAB dan kinerja Reksa Dana Star Stable Income Fund Kelas Utama dapat diakses?

Nasabah dapat mengakses data tersebut melalui web STAR Asset Management di sini.

Apakah transaksi Reksa Dana di Bank Sinarmas dikenakan biaya materai?

KSEI akan mengenakan biaya Bea Materai sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atas transaksi yang dilakukan nasabah selaku Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana dengan nilai total transaksi pada hari yang sama sebesar ≥ Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pada dokumen konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut ini https://www.banksinarmas.com/id/informasi/biaya-meterai-reksadana.