Boleh. Deposito Berjangka Bank Sinarmas selain untuk nasabah perorangan juga diperuntukkan bagi nasabah non-perorangan seperti Perusahaan, Yayasan, Lembaga Pemerintah, Asuransi dan lain lain.
Nasabah akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,-/bilyet dan suku bunga deposito yang diberikan sesuai dengan ketentuan break deposito yang berlaku.
Bank Sinarmas CARE1500153 (021) 501 88888Media Sosial Kami
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).