Adalah Layanan Autodebet Reksa Dana – Program Simas Investment Plan (SIP) yaitu layanan dimana Nasabah dapat berinvestasi pada produk Reksa Dana secara berkala (auto top up) dengan nominal sesuai dengan minimum penempatan dan jangka waktu yang dapat ditentukan sendiri sesuai kebutuhan Nasabah.
Boleh, pembelian (top up) unit penyertaan di luar program SIP untuk produk yang sama akan disatukan dengan outstanding portofolio produk reksadana yang telah diikutsertakanprogram SIP.
KSEI akan mengenakan biaya Bea Materai sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atas transaksi yang dilakukan nasabah selaku Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana dengan nilai total transaksi pada hari yang sama sebesar ≥ Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pada dokumen konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut ini https://www.banksinarmas.com/id/informasi/biaya-meterai-reksadana
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.