Bantuan

FAQ Simas Investment Plan

Apakah yang dimaksud dengan Program Simas Investment Plan?

Adalah Layanan Autodebet Reksa Dana – Program Simas Investment Plan (SIP) yaitu layanan dimana Nasabah dapat berinvestasi pada produk Reksa Dana secara berkala (auto top up) dengan nominal sesuai dengan minimum penempatan dan jangka waktu yang dapat ditentukan sendiri sesuai kebutuhan Nasabah.

Apa saja persyaratan untuk mengikuti program ini?

  • Rekening Sumber Dana Perusahaan adalah Giro Bank Sinarmas dan untuk Perorangan adalah rekening Tunggal Bank Sinarmas dan bukan rekening gabungan (AND/OR/QQ)
  • Sudah memiliki Reksa Dana Simas Satu, Simas Satu Prima, Simas Danamas Saham, Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Berkembang dan Danamas Pasti.
  • Apakah nasabah dapat melakukan pembelian (top up) atas reksadana yang telah diikutsertakan program SIP?

    Boleh, pembelian (top up) unit penyertaan di luar program SIP untuk produk yang sama akan disatukan dengan outstanding portofolio produk reksadana yang telah diikutsertakanprogram SIP.

    Apakah transaksi reksadana di Bank Sinarmas dikenakan biaya materai?

    KSEI akan mengenakan biaya Bea Materai sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atas transaksi yang dilakukan nasabah selaku Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana dengan nilai total transaksi pada hari yang sama sebesar ≥ Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pada dokumen konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut ini https://www.banksinarmas.com/id/informasi/biaya-meterai-reksadana