Bantuan

FAQ Simas Gold

Berapa limit transaksi kartu?

Untuk limit transaksi kartu, mohon cek di sini

Berapa bunga Tabungan Simas Gold?
SaldoSuku Bunga (p.a.)
≤ Rp1 Juta0.00%
> Rp1 Juta0.10%
Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu
Apakah Simas Gold boleh dibuka atas nama rekening gabungan?

Boleh. Tabungan Sinarmas boleh dibuka secara gabungan (joint account) dengan menggunakan "and" atau "or"

Apakah Simas Gold boleh dibuka atas nama nasabah non-perorangan?

Tidak boleh. Semua jenis Tabungan tidak diperbolehkan untuk nasabah non-perorangan.

Apakah Simas Gold tersedia dalam mata uang asing?

Tidak. Simas Gold hanya tersedia dalam mata uang Rupiah.

Apa yang dimaksud Biaya Dormant pada Simas Gold?

Biaya yang akan dikenakan kepada nasabah apabila selama 12 bulan tidak ada transaksi (rekening tidak aktif)

Bagaimana cara mengaktifkan rekening Simas Gold yang dormant?

Anda dapat mengaktifkan rekening Tabungan Simas Gold yang berstatus dormant dengan 3 cara berikut:

  1. Mendatangi Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat dengan membawa E-KTP asli, lalu mengisi Formulir Pengaktifan Rekening Dormant.
  2. Menghubungi Bank Sinarmas CARE 1500 153/ (021) 5018 888 atau email ke care@banksinarmas.com.
  3. Melalui SimobiPlus dan ikuti langkah berikut:
    • Buka SimobiPlus lalu klik 'Lihat Portfolio'
    • Pilih menu Rekening tabungan lalu pilih rekening yang akan diaktifkan
    • Klik 'Aktifkan rekening Dormant'

Segera lakukan transaksi debet atau kredit (setoran/tarik tunai atau transfer) pada hari yang sama dengan hari pengaktifan rekening dormant. Apabila tidak melakukan transaksi debet atau kredit, maka pada keesokan harinya (H+1) status rekening kembali menjadi dormant.

Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui tingkat suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat di sini

Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE