Pengajuan Kartu Kredit Bank Sinarmas dapat dilakukan melalui Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat
Kartu Kredit Visa yang diterbitkan oleh Bank Sinarmas yang dapat digunakan sebagai pengganti pembayaran uang tunai dengan lisensi Visa tanpa membutuhkan jaminan dana yang di-lock.
Pemegang kartu dapat mengajukan kartu tambahan ke Kantor Cabang.
Aktivasi kartu kredit dapat dilakukan melalui SimobiPlus atau menghubungi Bank Sinarmas CARE 1500153.
Anda bisa menikmati kemudahan fitur di SimobiPlus untuk membuat PIN kartu, blokir/buka blokir kartu, melihat CVV code, dan mengajukan pencetakan kartu. Untuk informasi fitur lainnya bisa cek di sini.
Pembayaran tagihan Kartu Kredit Bank Sinarmas bisa dilakukan secara autodebit atau transfer via ATM/SKN, teller, aplikasi SimobiPlus, Internet Banking, dan channel lainnya yang dimiliki Bank Sinarmas.
Anda bisa cek tagihan melalui 2 cara berikut:
Tidak, Kartu Kredit Bank Sinarmas dapat digunakan untuk transaksi online dan offline selama masih dalam jaringan Visa. Kartu Kredit tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas keamanan 3D Secured serta kode OTP dikirimkan ke nomor handphone pemegang kartu.
Jika setelah tanggal jatuh tempo tidak ada pembayaran, maka Nasabah akan dikenakan biaya keterlambatan dan bunga sesuai dengan tarif dan biaya yang berlaku dari Bank Sinarmas.
Kartu Kredit dengan jaminan
Kartu Kredit tanpa jaminan
Cara mengajukan melalui kantor cabang:
Nasabah akan diberitahu melalui e-mail resmi dari informasi.kartukredit@banksinarmas.com tentang status aplikasi Kartu Kredit Bank Sinarmas.
Anda dapat mengaktifkan Kartu Kredit Personal Bank Sinarmas Anda melalui aplikasi SimobiPlus/WhatsApp Prissa/ Bank Sinarmas CARE 1500153/ Live Chat Website Bank Sinarmas.
Contoh aktivasi melalui SimobiPlus:
(gambar)
Untuk informasi cara aktivasi selengkapnya klik di sini
Anda dapat langsung transaksi menggunakan Kartu Kredit Bank Sinarmas di seluruh merchant yang berlogo “VISA”, maupun untuk transaksi secara online setelah Anda mengaktifkan Kartu Kredit Bank Sinarmas. Anda dapat melakukan aktivasi Kartu Kredit melalui aplikasi SimobiPlus/WhatsApp Prissa/ Bank Sinarmas Care/ Live Chat Website Bank Sinarmas. Untuk informasi cara aktivasi selengkapnya klik di sini
Jika ingin mendapatkan PIN, Anda dapat menghubungi Bank Sinarmas CARE 1500 153
Jika ingin merubah PIN, dapat dilakukan melalui SimobiPlus atau ATM Bank Sinarmas. Info selengkapnya terkait cara ubah PIN, klik di sini
Jika lupa PIN, dapat membuat PIN baru melalui SimobiPlus atau ATM Bank Sinarmas. Informasi cara untuk membuat PIN klik di sini
Jumlah maksimum penarikan tunai : Maksimum 40% dari pagu Kartu Kredit dengan maksimal penarikan tunai per hari Rp 2.000.000
Tanggal pembayaran tagihan terdapat pada setiap billing statement yang diterbitkan
Lembar tagihan Kartu Kredit akan diterbitkan pada tanggal 15 setiap bulannya
Pembayaran Kartu Kredit dapat dilakukan dengan cara:
Anda dapat menaikkan batas limit kredit melalui
Pembayaran minimum adalah 5% dari jumlah tagihan setiap bulannya.
Biaya keterlambatan yaitu 1% dari total tagihan (minimal Rp50.000, maksimal Rp100.000).
Jika Kartu Kredit hilang/dicuri, segera lakukan blokir Kartu Kredit melalui SimobiPlus. Selanjutnya, silakan hubungi 1500 153 untuk mrminta penerbitan Kartu Kredit. Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000 untuk penerbitan Kartu Kredit baru.
Terdapat beberapa penyebab Kartu Kredit tidak dapat digunakan pada merchant, seperti:
Untuk kepastian penyebab transaksi tertolak, Anda dapat menghubungi Bank Sinarmas CARE 1500 153
Kartu Kredit menjadi dormant apabila:
Silakan hubungi Bank Sinarmas CARE 1500 153 untuk request pengaktifan Kartu Kredit dormant.
© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.