Bantuan

FAQ SIL Emergency Fund Withdrawal

Kemanakah dana saya akan cair setelah melakukan SIL Emergency Fund Withdrawal?

Dana Emergency Fund Withdrawal akan dicairkan ke rekening awal saat nasabah melakukan pembelian Polis Smart Investa Link.

Apa itu SIL (Smart Investa Link) Emergency Fund Withdrawal?

Fitur Yang memungkinan nasabah untuk melakukan penarikan dana darurat pada Polis Top Up milik Nasabah dengan maksimal 10% atau 50 Juta (dilihat yang mana yang lebih kecil) dari total nilai Polis milik Nasabah.

Jenis polis apa yang dapat dilakukan fitur Emergency Fund Withdrawal?

Fitur Emergency Fund saat ini hanya dapat dilakukan untuk Polis Smart Investa Link Rupiah dan jenis alokasi preminya adalah single Top Up.

Apakah dana SIL Emergency Fund Withdrawal akan langsung cair ketika dilakukan penarikan?

Tidak, proses penarikan dana akan diproses terlebih dahulu oleh pihak Asuransi Simas Jiwa dan dana akan cair dalam waktu 1x24 jam.

Apakah terdapat fee dalam melakukan Emergency Fund Withdrawal SIL?

Tidak ada fee dalam fitur penarikan emergency fund

Berapa frekuensi saya dapat melakukan SIL Emergency Fund Withdrawal?

Emergency Fund dapat dilakukan 1 (satu) kali sehari Per Polis.

Bagaimana perhitungan Nilai Investasi pada Polis saya setelah melakukan Emergency Fund Withdrawal SIL?

Perhitungannya adalah nilai investasi akan mengikuti rate yang berjalan pada saat awal pembelian dengan jumlah nilai polis yang baru setelah dilakukan Emergency Fund Withdrawal.

Kapan saya dapat melakukan Emergency Fund Withdrawal?

Setelah melewati masa freelook 14 hari dari Polis terbit dan sebelum H-7 jatuh tempo periode untuk setiap polisnya.

Bagaimana proses melakukan Emergency Fund Withdrawal SIL?

Pada SimobiPlus

  1. Login SimobiPlus
  2. Pilih Summary Portfolio
  3. Pilih Others
  4. Pilih Bancassurance
  5. Pilih PT Asuransi Simas Jiwa
  6. Pilih Inquiry Polis
  7. Pilih Let’s Go
  8. Pilih Polis yang ingin dilakukan penarikan dana darurat (Emergency Fund Withdrawal)
  9. Pilih Detail Polis Top Up yang ingin dilakukan penarikan dana darurat
  10. Klik Tombol Emergency Fund Withdrawal
  11. Masukkan Nominal Penarikan pada slider
  12. Klik Next
  13. Page Konfirmasi akan muncul, klik Konfirm
  14. Masukkan SMS OTP, Klik Continue
  15. Emergency Fund Withdrawal akan diproses oleh Pihakl Asuransi Simas Jiwa dalam waktu 1X24 Jam.

Berapa Nilai Minimum Polis Per Top Up untuk bisa melakukan Emergency Fund Withdrawal?

Polis Per Top Up harus memiliki nilai minimum Rp10.000.000 setelah dilakukan penarikan Emergency Fund Withdrawal.

Cari berdasarkan kategori

FAQ Kartu Kredit Personal FAQ Kartu Kredit [General] FAQ Simas Flexi Link FAQ Reksa Dana Indeks Simas SRI-Kehati FAQ Tabungan Simas Bisnis FAQ Simas Pendapatan Optima FAQ Whistleblowing System FAQ Star Stable Income Fund FAQ Simas Income Protection FAQ SIL Emergency Fund Withdrawal FAQ Kartu Kredit Alfamart FAQ Kartu Kredit INDIGO FAQ Tabungan Online dan QRIS Alfamart FAQ Star Premium Dollar FAQ Smile Medical FAQ Smile Hospital Plus FAQ Smart Investa Link FAQ Simas Legacy Plan FAQ Simas Investa Link Dollar FAQ Tabungan Online (Simas Digi) FAQ Simas Catalog FAQ Simas Diamond Spesial Imlek FAQ Dana Sejahtera FAQ Pesonal Accident FAQ Simas Prima FAQ Simas Investment Plan FAQ Simas Saham Maksima FAQ Simas Saham Unggulan FAQ Danamas Saham FAQ Simas Syariah Berkembang FAQ Simas Satu Prima FAQ Simas Satu FAQ Danamas Dollar FAQ Danamas Stabil FAQ Danamas Pasti FAQ Danamas Rupiah Plus FAQ Kartu Kredit Bank Sinarmas Alfamart FAQ Kartu Kredit Platinum FAQ Kartu Kredit Bank Sinarmas Orami FAQ Kartu Kredit Korporat FAQ Kartu Kredit Indigo FAQ Simas Gold FAQ Simas Diamond FAQ Tabungan Orami FAQ Simas Valas FAQ TabunganKu FAQ Deposito Online FAQ Deposito Sinarmas FAQ Giro Sinarmas FAQ Tabungan Simpel FAQ Tabungan Alfamart FAQ Simas E-Money FAQ Prissa FAQ Setor Tarik Alfamart FAQ Lucky Dip Hip Hip Horai FAQ QRIS FAQ Simas Tara FAQ Promo SimobiPlus dan Starter Pack Smartfren FAQ Reksadana FAQ Cuan-tastic Lucky Draw FAQ Simas Poin FAQ SimobiPlus
Kantor Pusat Sinar Mas Land Plaza
Jl. M.H Thamrin kav 51,
Menara 1, Lantai 1 & 2,
Jakarta 10350 - Indonesia
Bank Sinarmas CARE 1500153
(021) 501 88888
Media Sosial Kami                         
PT. Bank Sinarmas Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Link
Sinarmas Asset Management Terbaik Investasi Reksadana
Sinarmas Sekuritas Terbaik Online Trading Investasi Saham
Bank Nano Syariah


© 2018 PT. Bank Sinarmas Tbk.

×
Butuh Bantuan?
Staff kami selalu siap membantu
Livechat
Bank Sinarmas CARE